Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
ADVERTISEMENT
KPU jengah dengan aksi demonstrasi yang beberapa akhir ini dilakukan massa di depan Kantor KPU maupun di Kantor Bawaslu. Komisioner KPU Viryan Azis menyatakan demonstrasi tidak akan menyelesaikan suatu masalah.
ADVERTISEMENT
"Jadi kalau mau ada yang demonstrasi massa tidak tepat, yang lebih tepat sekarang itu yang dibutuhkan demonstrasi data. Demonstrasi massa tidak akan menyelesaikan masalah," kata Viryan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/5).
KPU meminta jika memang ada kelompok atau masyarakat yang mempunyai bukti mengenai kecurangan dalam Pemilu, hal itu dapat disampaikan dalam rapat pleno terbuka. Viryan memastikan KPU akan memeriksa laporan tersebut.
"Seberapa pun banyak massa yang turun dalam demo-demo tidak akan mengubah hasil pemilu kecuali ada data yang didemokan, disampaikan. Demonstrasi data di mana, dalam rapat pleno terbuka. Di situlah dikonfrontir benar atau tidak. Kalau pernyataan-pernyataan itu, kan, tidak bisa, ini, kan, demokrasi proseduralnya demikian," ujar Viryan.
Hari ini, massa pendukung paslon 02 Prabowo-Sandi dan sejumlah elemen seperti Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Pembela Islam (LPI) berdemo di depan kantor Bawaslu karena menganggap Pemilu 2019 penuh kecurangan. Mereka meminta Bawaslu merekomendasikan KPU untuk mendiskualifikasi paslon 01 Jokowi-Ma'ruf.
ADVERTISEMENT
Namun, Viryan kembali membantah seluruh tudingan kecurangan itu. "Kalau kecurangan dalam konteks teknis kepemiluan ke KPU, kan, berkembang banyak di media sosial. Pernyataan postingan dan penyebaran berbagai informasi tuduhan kecurangan di media sosial itu tidak akan selesaikan masalah," ucap Viryan.
"Dugaan-dugaan itu harus dikonfirmasi secara langsung di forum yang memang disediakan, yaitu forum rapat pleno berbuka secara berjenjang," tegas Viryan.
Viryan turut menyinggung Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) dan beberapa kesalahan input data. Saat ini, kata Viryan, KPU sedang menindaklanjuti dan memperbaiki seluruh laporan itu.
"Sekarang kita sudah empat jenjang dilewati. Form C, DAA1, DA1, DB1, DC1 baru DD. Artinya kalau ada potensi kecurangan atau kekeliruan entri, penulisan di form C itu terkoreksi di DA1. Itu sudah clear. Persoalannya apakah yang menuduh KPU melakukan kecurangan menyampaikan tidak melalui saksinya dalam rapat pleno terbuka mestinya disampaikan," tutup Viryan.
ADVERTISEMENT