Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
KPU: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Penuhi Syarat Untuk Maju Pilgub Jakarta
17 Mei 2024 16:54 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Sosialisasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari mengatakan bakal calon pasangan cagub-cawagub tunggal jalur perseorangan, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana telah memenuhi syarat administrasi untuk maju dalam Pilgub DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah menerima sebanyak 840.640 dukungan, jadi kalau kita merujuk ke syarat dukungan minimal yang sebesar 618.968 dan tersebar di 4 kabupaten kota maka syarat dukungan tersebut sudah terpenuhi" kata Astri, Jumat (17/5).
KPU Provinsi DKI Jakarta mencatat sebanyak 840.640 dukungan yang telah diunggah ke Silon terdiri dari Kabupaten Kepulauan Seribu sebanyak 6.196, Kota Jakarta Pusat 516.825, Kota Jakarta Utara 67.503, Jakarta Barat 139.888, Kota Jakarta Selatan 60.206 dan Kota Jakarta Timur sebanyak 50.022 dukungan.
Tahap selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi faktual data pendukung berupa pengecekan surat pernyataan dukungan, KTP-el, kesesuaian data yang diinput di Silon, maupun surat pernyataan identitas bagi pendukung yang pada KTP-el memiliki status pekerjaan sebagai anggota TNI, Polri, ASN, Perangkat Desa, maupun usia belum 17 tahun namun sudah kawin. Pengecekan data ini akan dilakukan secara bertahap sampai 29 Mei 2024.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, masyarakat dapat memberikan tanggapan atas dukungan mulai dari Senin, 13 Mei 2024 sampai dengan Jumat, 26 Juli 2024.
Dharma Pongrekun adalah purnawirawan anggota Polri dengan pangkat terakhir komjen. Dia pernah menjabat Wakil Kepala BSSN.