KPU di Sumut Digeledah Kejaksaan, Diduga Terkait Penggelembungan Suara Pilkada

20 Mei 2021 13:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kejaksaan memasang garis putih saat menggeledah kantor KPUD Serdang Bedagai. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kejaksaan memasang garis putih saat menggeledah kantor KPUD Serdang Bedagai. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara (Sumut), digeledah kejaksaan, Kamis (20/5). Diduga terjadi penggelembungan suara pada Pilkada 2020 di sana. Namun, belum diketahui penggelembungan suara siapa yang diduga dilakukan KPUD Serang Bedagai.
ADVERTISEMENT
Saat melakukan penggeledahan kejaksaan, memasang garis berwarna merah dan putih bertuliskan Kejaksaan RI di jalan masuk ke halaman kantor KPU. Selain itu garis juga dipasang di pintu masuk kantor.
Terpisah Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Sumut, Sumanggar Siagian membenarkan penggeledahan itu.
"Iya benar," kata Sumanggar kepada kumparan.
Kata dia, hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung. Kasus dugaan penggelembungan suara itu prosesnya sudah masuk tahap penyelidikan.
"Penggeledahan Kantor KPUD Serdang Bedagai terkait adanya (dugaan) penggelembungan, suara pas Pilkada kemarin," ujar Sumanggar.
Sebelumnya di Pilkada tahun 2020 di Serdang Bedagai dimenangkan Paslon nomor urut 1 Darma Wijaya-Adlin Umar mereka meraih kemenangan total 225.869 suara atau 76,3 persen.
ADVERTISEMENT
Mereka mengalahkan Paslon nomor 2 yang juga inkumben Soekirman dan Tengku Ryan Novandi. Pasangan itu hanya memperoleh 70.097 suara atau 23,7 persen.