KPU Diminta Transparan dan Evaluasi Rencana Sirekap Dipakai di Pilkada 2024

6 Juli 2024 16:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melengkapi data dari formulir C-Hasil untuk aplikasi Sirekap Pemilu 2024 seusai penghitungan surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di TPS 23 Pabean udik, Indramayu, Jawa Barat. Foto: Dedhez Anggara/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melengkapi data dari formulir C-Hasil untuk aplikasi Sirekap Pemilu 2024 seusai penghitungan surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di TPS 23 Pabean udik, Indramayu, Jawa Barat. Foto: Dedhez Anggara/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rencana KPU kembali menggunakan Sirekap dalam Pilkada 2024 menuai perhatian para pemerhati pemilu karena sempat menuai polemik di pemilu 2024. Eks komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay meminta KPU menyiapkan dengan jelas alur persiapan Sirekap di Pilkada.
ADVERTISEMENT
"Kita harus pastikan itu (Sirekap) dapat digunakan dengan baik dengan uji-uji dan tes yang bertahap," kata Hadar dalam diskusi 'Sirekap di Pemilu 2024: Evaluasi dan Rekomendasi untuk Pilkada 2024', di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (6/7).
Menurutnya, pada Pemilu 2024, KPU tidak transparan dalam penggunaan Sirekap.
"Persoalannya seringkali, dan ini terjadi di pemilu lalu, KPU tidak terbuka dalam mempersiapkan Sirekap. Hanya mengatakan 'sedang dipersiapkan untuk ini, ini, ini'. Seharusnya (Sirekap) dibuka dan diberikan kesempatan pihak-pihak lain mencoba dan memberikan masukan. Itu tidak terjadi," ucap dia.

DPR Minta Ada Evaluasi Sirekap

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan terdapat sejumlah evaluasi dalam penerapan Sirekap di pemilu 2024 yang harus disempurnakan di pilkada. Salah satunya, pemerintah harus memperhatikan gadget penyelenggara pemilu.
ADVERTISEMENT
"Mungkin saya kira ke depan harus dipikirkan penggunaan alat yang sama standarnya. Nanti kita pikirkan apakah memang ada pengadaan atau sewa dan segala macam, untuk foto atau mengirim data-datanya dan segala macam," kata Doli.
"Tapi itu perlu kita pikirkan bahwa memang kita harus punya standar yang sama terhadap alat-alat atau tools yang digunakan untuk menopang support sistem yang kita bangun itu," lanjut dia.
Waketum Golkar ini menuturkan, Komisi II sempat berencana untuk melakukan pengadaan gadget penyelenggara pemilu. Namun, kata dia, saat itu anggaran yang diajukan oleh KPU untuk Pemilu 2024 sudah terlalu besar.
"Kalau proposal yang diajukan oleh KPU itu pertama Rp 76,6 triliun, kalau mau kita masukkan lagi pengadaan alat atau tools pendukung melaksanakan soal sistem ini itu mungkin bertambah lagi (anggaran)," ujarnya.
ADVERTISEMENT