KPU DKI: Tak Etis Cagub Berkampanye Sebelum Putaran Dua

Calon Gubernur DKI Anies Baswedan blusukan ke lokasi banjir sejak kemarin, hingga siang tadi di lokasi berbeda. KPU DKI Jakarta mengingatkan mestinya kandidat menahan diri untuk tidak dulu berkampanye.
"Ya harusnya secara etika menjaga, kan sekarang bukan masa kampanye. Mereka masih terikat dengan tahapan Pilgub," ucap komisioner KPU DKI Sidik, saat dihubungi, Selasa (21/2).
Sidik mengatakan, saat ini masih dalam tahap rekapitulasi perhitungan suara dari seluruh TPS, yang hasil finalnya akan diumumkan oleh KPU DKI tanggal 27 Februari 2017.
"Kita kan belum memutuskan ada putaran kedua, masih menunggu hasil perhitugan resmi," terang mantan Ketua KPU Kepulauan Seribu itu.

Sidik menyebut memang tak ada aturan yang dilanggar jika ada cagub yang blusukan, namun seyogyanya tak serta merta memanfaatkan kekosongan hukum itu.
"Regulasi belum mengatur, karena itu semuanya menunggu hasil perhitungan," kata Sidik.
Hal senada disampaikan oleh Komisioner Bawaslu DKI, Achmad Fachrudin. Dia meminta agar semua kandidat, termasuk petahana yang menjabat kembali, agar tidak memanfaatkan jabatan untuk menarik suara.
"Jangan curi start, kita kan belum menetapkan ada pasangan calon yang masuk putaran dua. Nanti setelah putaran kedua," tutur Fachrudin dihubungi terpisah.

Fachrudin mengamini memang tidak ada aturan yang dilanggar jika ada kandidat berkampanye, tapi juga bukan berarti bisa bebas mencari simpati sebelum penetapan putaran kedua.
"Masyarakat sebenarnya bisa menilai, mana yang jujur, mana yang fair," lanjut Fachrudin soal batasan cagub petahana tak langgar jabatan.
Sementara itu, Anies Baswedan menolak disebut sebagai calon gubernur saat datang ke lokasi banjir. Dia menyebut untuk urusan kemanusiaan hadir di tengah korban banjir.
Baca: Anies Nyemplung Lagi ke Lokasi Banjir, Kali Ini di Rawajati
