KPU Gelar Pleno Tentukan Nasib Partai Ummat

30 Desember 2022 15:52 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI Jakarta (29/12/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI Jakarta (29/12/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat pleno untuk memutuskan apakah Partai Ummat bisa menjadi parpol peserta Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
Rapat pleno terbuka ini Partai Ummat hadir diwakili oleh Waketum Nazarudin dan Buni Yani. Sementara itu, Ketum Partai Ummat Ridho Rahmadi dan Ketua Majelis Syuro Amien Rais tidak terlihat di awal sidang pleno.
Suasana sidang pleno terbuka hasil verifikasi ulang Partai Ummat di ruang rapat lantai 2 Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/12/2022). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Pantauan kumparan, rapat pleno dimulai pukul 15.00 WIB dipimpin oleh ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota KPU lainnya.
Jika dinyatakan lolos di dua provinsi tersebut, Partai Ummat akan melanjutkan untuk pengundian nomor urut dan ditetapkan sebagai parpol peserta pemilu 2024.
Dalam pleno terbuka ini, turut hadir pula Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan anggota Bawaslu Totok Hariyono.