Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat pleno untuk memutuskan apakah Partai Ummat bisa menjadi parpol peserta Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
Rapat pleno terbuka ini Partai Ummat hadir diwakili oleh Waketum Nazarudin dan Buni Yani. Sementara itu, Ketum Partai Ummat Ridho Rahmadi dan Ketua Majelis Syuro Amien Rais tidak terlihat di awal sidang pleno.
Pantauan kumparan, rapat pleno dimulai pukul 15.00 WIB dipimpin oleh ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota KPU lainnya.
Jika dinyatakan lolos di dua provinsi tersebut, Partai Ummat akan melanjutkan untuk pengundian nomor urut dan ditetapkan sebagai parpol peserta pemilu 2024.
Dalam pleno terbuka ini, turut hadir pula Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan anggota Bawaslu Totok Hariyono.