KPU Gelar PSU Pileg DPD Sumbar, Kapan Penetapan Hasilnya?

13 Juli 2024 18:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana rekapitulasi suara PSU calon anggota DPD Sumbar di salah satu TPS di Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (13/7/2024).  Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rekapitulasi suara PSU calon anggota DPD Sumbar di salah satu TPS di Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (13/7/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPU akan segera memulai rekapitulasi pemilihan suara ulang (PSU) anggota DPD di Sumatera Barat. Penetapan pemenang akan dilakukan setelah seluruh PSU selesai.
ADVERTISEMENT
"Mulai besok (rekapitulasi), mulai besok 3 hari, maksimum 3 hari. Baru nanti di kecamatan naik ke KPU kabupaten kota, maksimum 2 hari. Baru naik lagi ke provinsi, dua hari juga. Nanti baru ke KPU RI," kata kata Anggota KPU Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos saat meninjau proses penghitungan suara di salah satu TPS PSU DPD Sumbar di Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (13/7).
"Tapi KPU RI akan menunggu untuk semua PSU yang terlibat. Karena akan mengubah keputusan KPU terkait dengan hasil pemilu 2024," sambung dia.
Pada kesempatan serupa, Betty menyinggung mengenai partisipasi pemilih pada PSU di Sumbar. Dia memastikan, pihak-pihak terkait sudah memaksimalkan ajakan agar pemegang hak suara ikut memilih.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi Betty tidak mengungkap seberapa banyak tingkat partisipasi pemilih pada PSU di Sumbar.
“Menggunakan motor ya, atau becak, untuk keliling mengingatkan masyarakatnya supaya mau datang ke TPS. Tapi kan semua tergantung pada masyarakat untuk mau datang ke TPS di balik bilik suara,” jelas Betty.
PSU DPD di Sumbar dilakukan karena MK mengabulkan gugatan Irman Gusman. Ia menggugat ke MK karena tidak diikutsertakan oleh KPU dalam Pileg pada Februari 2024.