KPU Gelar Rapat dengan Komisi II Sabtu Malam, Bahas Revisi PKPU Usai Putusan MK

24 Agustus 2024 22:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat konsinyering pembahasan 4 rancangan PKPU Pilkada di Hotel Ayana, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8) malam. Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat konsinyering pembahasan 4 rancangan PKPU Pilkada di Hotel Ayana, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8) malam. Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPU dengan Komisi II DPR RI menggelar rapat konsinyering di Hotel Ayana, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8). Rapat membahas revisi Peraturan KPU usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menjelaskan sedianya pembahasan akan dilakukan terhadap 3 rancangan PKPU terkait logistik, dana kampanye, dan pengawasan. Permohonan konsultasi sudah dilakukan sejak dua minggu lalu.
"Tapi di antara, di dalam dua minggu ini kan ada peristiwa politik yang luar biasa. Ada putusan mahkamah konstitusi tentang, yang harus ditindaklanjuti oleh revisi PKPU tentang pencalonan," kata Doli di lokasi.
Dalam rapat itu, Doli menegaskan, tak akan terlalu banyak membahas lagi perihal perubahan PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Sebab, menurutnya, KPU sendiri sudah sepakat menggunakan landasan putusan MK Nomor 60 dan 70.
"Kami sudah baca bahwa draft yang disampaikan oleh teman-teman KPU itu sudah sesuai dengan landasan hukumnya adalah putusan Mahkamah Konstitusi 60 dan 70. Bulat, ya, utuh, gitu. Jadi tidak multitafsir," ujarnya.
Rapat konsinyering pembahasan 4 rancangan PKPU Pilkada di Hotel Ayana, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8) malam. Foto: Jonathan Devin/kumparan
Rapat digelar sejak pukul 20.30 WIB pada Sabtu malam. Menurut Doli, rapat akan digelar sampai pembahasan selesai dilakukan.
ADVERTISEMENT
"Memang konsinyering itu hanya untuk malam ini saja. Ya biasanya satu malam kita bisa selesaikan lah, kalaupun tidak selesai biasanya dilanjutkan besok," kata dia.
"Acaranya tertutup, tapi kalau mau lihat boleh aja," sambungnya kepada wartawan.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Anggota KPU August Mellaz dan Idham Holik. Serta Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia. Anggota Komisi II, Junimart Girsang, Saan Mustopa.
Ketua KPU RI M Afifuddin sebelumnya memastikan, PKPU Pilkada akan mengikuti seluruh putusan Mahkamah Konstitusi baik putusan 60 dan putusan 70.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri wisuda ke-133 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada Sabtu (24/8). Afif merupakan alumni UIN Syarif Hidayatullah jurusan Tafsir.
"Bagi bapak-bapak, ibu-ibu yang mengikuti perkembangan di media massa, adik-adik sekalian, para wisudawan yang mengikuti perkembangan di media, mungkin sebagian sekarang bertanya-tanya KPU mau ikut Putusan MK atau tidak?" kata Afif.
ADVERTISEMENT
"Silakan menjadi saksi di forum ini dan dari kemarin saya tunggu mana kok engga ada anak UIN yang demo di Kantor KPU? KPU akan ikuti seluruh putusan MK," tambah dia disambut tepuk tangan wisudawan.