Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.82.0
KPU Gelar Rekapitulasi Nasional Hasil Pileg 2024 pada 25 Juli
19 Juli 2024 16:26 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengelar rapat penetapan rekapitulasi nasional hasil Pileg 2024 pada 25 Juli. Rapat bisa dilakukan setelah semua putusan Mahkamah Konstitusi mulai pencocokan ulang hingga pemungutan suara ulang (PSU) rampung.
ADVERTISEMENT
"Kita akan melakukan proses rekapitulasi nasional, antara 22-28 [Juli], kemungkinan akan kita lakukan di tanggal 25 [Juli]," kata Plt. Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, di Media Center KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/7).
Afif mengatakan, saat ini proses rekapitulasi hasil PSU masih berlangsung. Setiap daerah tentu punya hambatan masing-masing. Karena itu, Afif tidak menutup kemungkinan adanya perubahan waktu rapat rekapitulasi nasional Pileg.
PSU masih dilakukan di sejumlah wilayah seperti Sumatera Barat, Kalimantan Utara, Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan, Gorontalo dan Riau.
"Kemungkinan kalau tidak ada perubahan jadwal, artinya apa? Setelah proses PSU apakah ada perubahan atau tidak itu kan harus kita rekapitulasi tingkat nasional," tambah dia.
Di sisi lain, semua penyelenggara pemilu juga tengah menyiapkan Pilkada 2024. Afif menyebut, KPU di semua daerah tengah bekerja keras untuk menyelesaikan semua tahapan baik Pileg maupun Pilkada 2024.
ADVERTISEMENT
"Saya kira kita semua tahu bahwa sekarang ini kita semua di KPU sedang menyiapkan tahapan-tahapan Pilkada, meskipun beberapa daerah masih menyisakan PSU, dan rekapitulasi yang masih ada yang berlangsung hari ini," ujar Afifuddin.