KPU: Gugatan Pemilu 2024 di MK Lebih Rendah dari 2019, Turun 19,71%

24 Maret 2024 19:59 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota KPU Mochammad Afifuddin saat rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional di ruang Sidang lantai 2 Gedung KPU, Jakarta, Minggu (2/7/2023). Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota KPU Mochammad Afifuddin saat rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional di ruang Sidang lantai 2 Gedung KPU, Jakarta, Minggu (2/7/2023). Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPU menyampaikan perkembangan terkait gugatan Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi.
ADVERTISEMENT
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, M. Afifuddin, mengatakan total perkara gugatan Pemilu 2024 di MK ada 273 perkara.
Data ini berdasarkan laporan dari MK hingga Minggu (24/3) pukul 19.00 WIB.
"Perkara sengketa hasil pemilu (PHPU) yang didaftarkan pada Pemilu 2024 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan perkara PHPU Pemilu 2019," ucap Afif dalam keterangan tertulisnya.
Berikut data gugatan Pemilu 2019 di MK:
Berikut data gugatan Pemilu 2019 di MK:
"273 perkara pada Pemilu 2024, atau setara sekitar 80,29%, alias mengalami penurunan perkara sengketa PHPU di MK sekitar 19,71%," tutur Afif.
ADVERTISEMENT