KPU Ingatkan Caleg Terpilih Lapor LHKPN

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Plt Ketua KPU RI, Muhammad Afifudin di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Plt Ketua KPU RI, Muhammad Afifudin di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Muhammad Afifuddin, mengingatkan kepada para calon legislatif (caleg) terpilih untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Kami juga sudah menyurati para pihak terkait LHKPN ini. Kami sudah kesekian kalinya untuk menyurati dan mengingatkan," kata Afifuddin kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (12/7).

Afifuddin mengatakan, beberapa caleg telah melaporkan LHKPN-nya. Namun, ada sebagian yang belum melapor. Ia berharap semua caleg terpilih segera melaporkan.

"Beberapa pihak juga sudah melaporkan, yang kemarin-kemarin belum kemudian menyampaikan bukti lapora LHKPN. Sudah kita terima sebagian, kan masih ada waktu juga. Jadi mudah-mudahan segera komplit lah," ujarnya.

Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin berbincang bersama Komisioner KPU Idham Holik, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Agus Mellaz, Betty Epsilon usai konferensi pers terkait pemilihan petugas pelaksana Ketua KPU di Kantor KPU, Kamis (4/7/2024). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Lebih jauh, Afifuddin tidak berbicara lebih rinci terkait konsekuensi apa yang diberikan terhadap para caleg yang tidak melaporkan LHKPN.

"[Tidak lapor, tidak dilantik] Ya kita lihat nanti sampai masa pelantikan. Kan semoga saja melaporkan semua kan. Bisa jadi peristiwanya karena memang belum disampaikan saja, kami sudah sampai di dalam lagi dari KPU," pungkasnya.