KPU Ingatkan Caleg Terpilih Lapor LHKPN

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Muhammad Afifuddin, mengingatkan kepada para calon legislatif (caleg) terpilih untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Kami juga sudah menyurati para pihak terkait LHKPN ini. Kami sudah kesekian kalinya untuk menyurati dan mengingatkan," kata Afifuddin kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (12/7).
Afifuddin mengatakan, beberapa caleg telah melaporkan LHKPN-nya. Namun, ada sebagian yang belum melapor. Ia berharap semua caleg terpilih segera melaporkan.
"Beberapa pihak juga sudah melaporkan, yang kemarin-kemarin belum kemudian menyampaikan bukti lapora LHKPN. Sudah kita terima sebagian, kan masih ada waktu juga. Jadi mudah-mudahan segera komplit lah," ujarnya.
Lebih jauh, Afifuddin tidak berbicara lebih rinci terkait konsekuensi apa yang diberikan terhadap para caleg yang tidak melaporkan LHKPN.
"[Tidak lapor, tidak dilantik] Ya kita lihat nanti sampai masa pelantikan. Kan semoga saja melaporkan semua kan. Bisa jadi peristiwanya karena memang belum disampaikan saja, kami sudah sampai di dalam lagi dari KPU," pungkasnya.
