Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
KPU Jakarta Bakal Hadirkan Cagub-Cawagub dalam 3 Kali Debat Pilgub
22 September 2024 10:56 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
KPU Jakarta sudah menyiapkan seluruh teknis Pilgub Jakarta 2024 mulai dari pendaftaran, kampanye hingga debat paslon.
ADVERTISEMENT
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari, mengatakan, debat pasangan cagub dan cawagub Pilgub Jakarta akan dilaksanakan pada 6 Oktober 2024 untuk sesi pertama.
Debat tersebut akan menghadirkan pasangan calon secara bersamaan, tak seperti penyelenggaraan debat pemilihan presiden.
"Ada tiga kali debat, masing-masing debat sudah ada TV penyelenggara yang akan melaksanakan kemudian untuk pelaksanaannya sendiri seperti kemarin nanti kami akan mengundang kedua paslon baik dari gubernur, maupun wagub," kata Astri kepada wartawan di Kantor KPUD Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (22/9).
Astri menjelaskan, teknis debat akan dilakukan secara bersamaan antara gubernur dan wakil gubenur. Total ada tiga kali debat Pilgub Jakarta.
"Jadi nanti paslon tersebut kami lakukan berbarengan gitu, bukan seperti Pilpres kemarin yang satu-satu gitu kan. Kalau kemarin kan ada Capres, ada debat Cawapres. Kalau untuk Pilkada, debatnya ini langsung jadi dua-duanya akan langsung dihadirkan pada saat tiga kali debat itu," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Durasi Debat 150 Menit
Astri mengatakan, debat akan diselenggarakan dengan waktu 150 menit termasuk jeda iklan. KPUD Jakarta masih terus berkoordinasi terkait tempat pelaksanaan debat.
"Lalu juga untuk durasi ini kemungkinan kami akan sekitar 150 menit, untuk masing-masing debat dengan pelaksanaan 120 menit dan 30 menit untuk jeda iklan," ujar Astri.
"Kemudian untuk lokasi juga nanti kami masih menunggu tempat-tempat yang nantinya akan diajukan oleh para penyelenggara ini, para TV penyelenggara sebagai, lokasi untuk penyelenggaraan debat," tandas dia.