Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
KPU Jakarta Lantik 103 Ribu Anggota KPPS, Dikerahkan ke 14 Ribu TPS
8 November 2024 11:32 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
KPUD Jakarta melantik 103.845 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Kamis (8/11). Ratusan ribu anggota ini nantinya akan bertugas dan disebar ke 14.835 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Saya mengucapkan selamat atas pelantikannya, semoga KPPS yang baru saja dilantik dapat bekerja secara profesional, mempunyai integritas, jujur, adil dan dapat menjaga netralitas dalam menjalankan tugas untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024," ujar Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi DKI Jakarta Muhammad Tarmizi dalam keterangan tertulis Kamis (8/11).
Pelantikan ini dilakukan serentak di Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat. Sebanyak 105 Anggota KPPS dari kelurahan itu turut hadir untuk mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah janji oleh Maysarah selaku Ketua PPS dari Kecamatan Menteng Kota Jakarta Pusat.
Anggota KPPS ini nantinya akan mengikuti pelatihan yang meliputi tata kerja, tata cara pemungutan dan penghitungan suara, pengelolaan logistik, serta penggunaan aplikasi SIREKAP.
ADVERTISEMENT
Selain itu, di waktu yang sama, Komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya dan Irwan Supriadi Rambe juga menghadiri pelantikan KPPS di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur
Terkait prosesi dalam Pilgub Jakarta, saat ini masih dalam masa kampanye. Untuk waktu pencoblosan akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024.