KPU Jateng Pastikan Rekapitulasi Tak Terganggu Temuan C1 di Menteng

7 Mei 2019 15:41 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU Jateng, Paulus Widiyantoro. Foto: Afiati Tsalitsati/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU Jateng, Paulus Widiyantoro. Foto: Afiati Tsalitsati/Kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota KPU Jawa Tengah Paulus Widiyantoro memastikan temuan ribuan C1 yang diduga berasal dari sejumlah daerah di Jawa Tengah di Menteng, Jakarta Pusat, tak mengganggu proses rekapitulasi tingkat provinsi.
ADVERTISEMENT
Menurut Paulus, proses rekapitulasi tingkat provinsi yang saat ini sedang berlangsung di Jawa Tengah tetap berjalan lancar. Paulus juga memastikan semua C1 di Jawa Tengah saat ini tersimpan aman di tingkat kabupaten/kota.
"Nah, kalau itu temuan dari saksi atau apa, kan bisa dikroscek juga kebenarannya," ujar Paulus, di kantornya, Selasa (7/5). "Terkait angkanya, lalu kalau mau ditarik mundur, kan nanti ada planonya. Itu kan bukti mahkota ada di C1 plano".
Paulus mengatakan institusinya saat ini terus memantau perkembangan penyelidikan terhadap temuan ribuan C1 di Menteng itu. Dia mengklaim, KPU Jateng siap jika diminta ikut mengkroscek keaslian C1.
"Tapi sebenarnya, tanpa langsung melalui KPU pun, Bawaslu juga bisa, karena ada C1 yang sudah di-upload (hasil scan) ke situng KPU," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Selain itu, lanjut Paulus, Bawaslu Jakpus yang menangani kejadian ini juga dapat langsung berkoordinasi dengan Bawaslu Jateng. Sebab, Bawaslu ditingkat daerah juga memiliki C1.
"Teman-teman panwas di TPS juga mendapat C1 dan itu juga kan disetor sampai ke Bawaslu Jateng, sehingga krosceknya tanpa melalui KPU sebenarnya bisa," katanya lagi.
Terlepas dari kejadian ini, Paulus meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan jangan resah. Serahkan prosesnya kepada Bawaslu yang sedang menangani kasus tersebut.
"Tidak perlu resah, jaminan bahwa C1 yang ada di KPU masih aman dan itu C1 yang berada di tangan KPPS, dan dipegang Panwas, serta saksi, itu diplenokan secara berjenjang, artinya ada pengaduan data di semua jenjang rekapitulasi. Sehingga dipastikan C1 yang diakui adalah yang digunakan pleno rekap di semua tingkatan," ujar dia.
ADVERTISEMENT