KPU Jatim Banyak Temui Salah Entri Data Pemilih saat Rekapitulasi

9 Mei 2019 14:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPU Jawa Timur menggelar Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2019. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
KPU Jawa Timur menggelar Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2019. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPU Jawa Timur masih melangsungkan proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 di tingkat provinsi. Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan, mengungkapkan selama rekapitulasi yang paling banyak ditemukan adalah data pemilih yang tak sinkron.
ADVERTISEMENT
"Jumlah pengguna hak pilih antar-jenis pemilihan dan kategorisasi pemilih, mungkin salah memasukkan kategori itu. Tidak terkait dengan perolehan suara," kata Insan di Hotel Singgasana, Kota Surabaya, Kamis (9/5).
Temuan tidak sinkronnya data pemilih tersebut terjadi di beberapa daerah, dua di antaranya Jember dan Banyuwangi. Menurut Insan, rekapitulasi kedua daerah tersebut sudah selesai dilakukan pada Rabu (8/5).
Ilustrasi rekapitulasi surat suara. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
"Masih ada dua yang belum disahkan, Jember sama Banyuwangi, karena masih ada perbaikan di data pemilih, jadi belum sinkron data pemilihnya," ungkapnya.
Proses rekapitulasi yang dilakukan KPU Jatim hari ini telah memasuki hari terakhir. Tercatat ada 32 kabupaten/kota dari 38 kabupaten/kota sudah melakukan rekapitulasi.
"Sekarang sudah masuk 32 kabupaten/kota, kurang 6 kabupaten. 6 itu termasuk sekarang Kota Malang, Kota Surabaya, Sumenep, Bangkalan, Sampang, Pamekasan," kata Insan.
ADVERTISEMENT