KPU Jawab Djoko Santoso: Kami Tak Netral Dalam Hal Apa, Sebutkan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan merespons ancaman Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Djoko Santoso , bahwa kubunya akan mundur bila ada kecurangan di Pilpres 2019.
ADVERTISEMENT
Wahyu menilai KPU sejauh ini sudah bertindak sesuai aturan yang berlaku dalam menyelenggarakan pemilu. Menurut dia, tiap aturan atau kebijakan yang diambil KPU terkait paslon di pilpres sudah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Jadi hak dan kewajiban paslon setelah ditetapkan sebagai peserta pemilu itu ada hak dan kewajiban," kata Wahyu di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/1).
Wahyu mengaku heran dengan pihak yang masih meragukan netralitas KPU. Ia menegaskan KPU sama sekali tidak tunduk ke kubu Jokowi maupun Prabowo .
"Loh kami netral. Coba kami tidak netral dalam hal apa. Sebutkan satu saja, kami tidak netral dalam hal apa," tutur Wahyu.
"Kami sampai sampaikan di ILC (Indonesia Lawyers Club) bahwa kami tidak tunduk pada TKN 01, pada BPN 02, kurang jelas apa netralitas kami," pungkas Wahyu.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Djoko Santoso bertemu para pendukung dalam Bincang Asik dan Penting yang diselenggarakan Gerakan Milenial Indonesia (GMI) di Syariah Radho Suites, Kota Malang, Minggu (13/1/2019).
“Karena memang ini sudah luar biasa, masak orang gila disuruh nyoblos. Pernyataan terakhir Prabowo Subianto adalah kalau memang potensi kecurangan itu tidak bisa dihindarkan, maka mengundurkan diri dari pilpres,” papar Djoko.