KPU: Jelas-jelas Pemilu Terburuk Itu di Era Orde Baru

29 Mei 2019 18:52 WIB
Penyandang disabilitas mental menunjukkan jari kelingkingnya seusai menggunakan hak suaranya di TPS Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1 Cengkareng, Jakarta Barat. Foto: ANTARAFOTO/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Penyandang disabilitas mental menunjukkan jari kelingkingnya seusai menggunakan hak suaranya di TPS Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1 Cengkareng, Jakarta Barat. Foto: ANTARAFOTO/Nova Wahyudi
ADVERTISEMENT
Ketua Tim Hukum BPN Prabowo - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto alias BW menyebut Pemilu 2019 adalah rangkaian pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia. Merespons hal ini, Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, pemilu terburuk telah terjadi sejak Orde Baru.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, masyarakat tak diberi edukasi yang baik oleh pemerintah terkait sejarah pemilu di Indonesia, sehingga menganggap Pemilu 2019 adalah penyelenggaraan pemilu yang terburuk.
"Soal pemilu terburuk, pemerintah belum melakukan edukasi, lembaga pendidikan perlu melakukan edukasi terkait dengan pemilih demokratis itu seperti apa. Kan tiba-tiba kaget kita semua dibilang pemilu terburuk. Terburuk itu di zaman orde baru, jelas-jelas kok," kata Viryan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/5).
Komisioner KPU, Viryan Azis. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
Viryan menganggap pemilu saat Orde Baru jauh lebih buruk daripada Pemilu 2019. Saat itu, kata Viryan, pemilu tidak berjalan sesuai asas jujur, bebas, hingga adil.
"Zaman Orde Baru itu, kalau zaman dulu kan pertama enggak boleh protes, free and fair enggak? Enggak ada. Prinsip dasar itu kan ada beberapa, free and fair, free bebas, fair adil. free-nya di mana?" ucap Viryan.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, banyak masyarakat yang tak bisa menyampaikan protesnya saat penyelenggaraan pemilu Orde Baru.
"Masyarakat ada enggak dalam catatan sejarah pemilu di masa lalu bisa protes seperti ini? Enggak ada, kan saya ngalamin," jelas Viryan.
Maka dari itu, Viryan meminta agar pemerintah dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pemilu. Hal itu agar masyarakat paham dengan sejarah dan pelaksanan pemilu di Indonesia.