KPU Jelaskan soal Suara Anies 3 Juta di Sirekap: Ada Koreksi Salah Input Data

17 Februari 2024 0:47 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
Komisioner KPU RI Idham Holik di sela meninjau persiapan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (26/1/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU RI Idham Holik di sela meninjau persiapan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (26/1/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Timnas AMIN menduga ada indikasi kecurangan di Pemilu 2024 karena suara paslon mereka, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, turun hingga 3 juta di Sirekap. Komisioner KPU RI, Idham Holik, membantah ada kecurangan dalam data yang ditampilkan di Sirekap.
ADVERTISEMENT
Idham menjelaskan, penurunan suara paslon nomor urut 01 sebesar 3.514.580 suara itu terjadi karena ada koreksi data perolehan suara. Hal ini disebabkan oleh kesalahan data yang terjadi di Lampung.
"Penurunan angka data suara yang terpublikasi dalam Sirekap tersebut, itu diakibatkan dari adanya koreksi data perolehan suara di TPS 006 Kelurahan Kota Dalam, Kecamatan Way Lima, Kab. Pesawaran, Provinsi Lampung," ucap Idham dalam keterangannya, Jumat (16/2).
Dalam publikasi Sirekap tanggal 15 Februari 2024 pukul 18:30:23 WIB, data yang terpublikasi dari TPS tersebut adalah sebagai berikut:
Bukti capture publikasi Sirekap. Foto: Dok. KPU
Setelah mendapat laporan publikasi itu, KPU lalu meminta operator Sirekap KPU Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung untuk segera mengoreksi data yang sudah naik. Angka itu, kata Idham, diperbaiki sesuai dengan data perolehan suara yang ada di Formulir Model C Hasil (Plano) sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Bukti formulir C1 Foto: Dok. KPU
Idham juga menjelaskan, ada dua teknologi pembacaan data yang digunakan di Sirekap. Dalam Sirekap, foto Formulir Model C.Hasil dalam format plano akan dibaca secara otomatis dan ditampilkan dengan data numerik.
Dua teknologi pembacaan data itu adalah:

Optical Mark Revognation (OMR)

Dalam teknologi pembacaan ini, jika ada kesalahan atau ketidakuratan atas hasil pembacaan formulir Model C.Hasil Plano, KPPS tak bisa mengoreksi sendiri. Koreksi hanya bisa dilakukan oleh operator Sirekap PPK dalam forum Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara, atau oleh operator Sirekap KPU Kab/Kota berdasarkan pengecekan sinkronisasi data hasil perolehan suara di Sirekap, pengaduan masyarakat, atau publikasi media.

Optical Character Recognation (OCR)

Berbeda dengan OMR, dalam teknologi OCR, KPPS yang mengunggah dokumen foto formulir C.Hasil bisa mengoreksi jika ada kesalahan hasil pembacaan data dalam foto. Jika KPPS luput atas ketidakuratan atau kesalahan atas hasil pembacaan data tersebut, maka operator Sirekap PPK dan KPU dapat mengkoreksinya.
ADVERTISEMENT

Timnas AMIN Protes

Konferensi pers Timnas AMIN di rumah perubahan, Jumat (16/2). Dok. Foto: Thomas Bosco/kumparan
Deputi Hubungan Antarlembaga Timnas AMIN, Putra Jaya Husain, menyoroti berkurangnya 3 juta suara AMIN di Sirekap. Padahal, menurut dia, dua paslon lainnya angkanya terus naik.
Berdasarkan analisis mereka, pada pukul 19.00.24 (detik) data ketiga paslon adalah, 01 itu 13.243.659 suara atau 31,97 persen; 02 itu 21.392.437 suara atau 51,63 persen; dan 03 yakni 6.795.057 suara atau 16,4 persen.
"Kan Harusnya semua naik, atau minimal kalau memang 0 tambahannya tetap. Tapi yang terjadi pada jam 19.30.24 justru suara Anies menjadi 9.832.013 suara atau 25,59 persen. suara 02, 21.708.715 atau naik menjadi 56,51 persen," terang Putra dalam jumpa pers.
"Dan suara 03 naik 6.874.062 atau naik menjadi 17,89. Ini terlihat bahwa dalam 30 menit 01 detik, pasangan 01 menurun suaranya sebesar 3.411.645 suara. Artinya ada yang dihapus, di-delete," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Dia pun mempertanyakan, proses rekapitulasi yang dilakukan KPU tersebut. Dirinya menantang KPU untuk membuka datanya, bahkan mengajukan diri untuk membiarkan ada timnya yang melakukan audit terhadap data mereka.