KPU: Kalau Ada Lokasi Dugaan Manipulasi Verifikasi Parpol, Kami Periksa Jajaran

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Mochammad Afifuddin di Kantor Bawaslu RI. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Mochammad Afifuddin di Kantor Bawaslu RI. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

KPU disomasi terkait dugaan manipulasi data verifikasi faktual partai politik Pemilu 2024. Surat somasi tersebut dikirimkan oleh kuasa hukum yang mewakili anggota KPU beberapa daerah.

Terbaru, koalisi masyarakat sipil di antaranya ICW dan Perludem, juga mengungkap temuan dugaan manipulasi serta ancaman dan iming-iming yang dilakukan KPU pusat kepada petugas KPU level daerah.

Meski demikian, Komisioner KPU Mochammad Afifuddin membantah KPU RI terlibat dalam manipulasi yang dituduhkan tersebut.

"Iya, tidak ada [intervensi]," ujarnya kepada wartawan usai sidang mediasi Partai Ummat dan KPU di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (19/12).

Afif mengatakan KPU akan melakukan pemeriksaan internal jika tuduhan manipulasi itu disertai dengan data yang jelas. Sejauh ini, belum ada KPUD yang berani mengungkap terbuka dugaan manipulasi itu.

"Kalau pun ada titik yang disebutkan, kita yang akan melakukan pemeriksaan kepada jajaran kita,"

- Afifuddin.

Afifuddin enggan berkomentar panjang terkait somasi yang dilayangkan kepada KPU. Namun, ia menyebut KPU sudah memberikan balasan surat somasi dari dua firma hukum yang mewakili anggota KPU beberapa daerah.

"Sudah kita jawab. Tapi hasil investigasi internal belum ada. Kita pastikan jajaran kita, divisi hukum dan pengawasan," katanya.

"Suratnya saya paraf itu kemarin, dua hari yang lalu berarti sudah sampai mestinya. [Jawabannya] lupa saya, yang penting sudah kita jawab.

Ilustrasi KPU. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Sebelumnya, Anggota KPU Holik Idham menyebut surat somasi sulit diproses karena tidak disebutkan lokasi terjadinya dugaan manipulasi verifikasi faktual parpol di KPU daerah.

“Surat tersebut sudah diterima oleh KPU ya karena surat tersebut disampaikan KPU mana. Dalam surat tersebut tidak menjelaskan apakah KPU provinsi, atau KPU kabupaten/kota, itu tidak dijelaskan sama sekali,” ungkap Idham di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (18/12).

Idham melanjutkan, KPU merespons somasi tersebut meski ia tidak menjelaskan bentuk responsnya seperti apa.

“Kami tetap apa yang kami terima dalam bentuk surat somasi tersebut, informasi dari divisi hukum dan pengawasan tetap akan ditindaklanjuti,” ujar dia.

KPU Disomasi Dugaan Manipulasi Verifikasi Faktual Parpol

Dua lembaga hukum melayangkan somasi ke KPU RI atas dugaan manipulasi data verifikasi faktual di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Dua firma hukum mendatangi kantor KPU RI untuk mengirim surat somasi atau teguran atas dugaan manipulasi data pada verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu 2024.

Ibnu Syamsu Hidayat, perwakilan firma hukum Themis Indonesia menyebut, ada tiga parpol yang diduga datanya dimanipulasi, yakni Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Ibnu tidak menyebutkan KPU daerah mana yang melaporkan untuk alasan keamanan. Ia memberikan waktu selama tujuh hari kepada KPU untuk merespons somasi tersebut sejak 13 Desember.