KPU Kepulauan Seribu Rekap Hasil Pilgub Jakarta 2024, Partisipasi Warga 70%

1 Desember 2024 10:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pilkada Jakarta tahun 2024 tingkat Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Minggu (1/12/2024). Foto: YouTube/ KPU Kepulauan Seribu
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pilkada Jakarta tahun 2024 tingkat Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Minggu (1/12/2024). Foto: YouTube/ KPU Kepulauan Seribu
ADVERTISEMENT
KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu menggelar rapat pleno terbuka untuk menghitung hasil perolehan suara Pilkada Jakarta 2024 di Pulau Bidadari, Jakarta, Minggu (1/12).
ADVERTISEMENT
Rapat pleno rekapitulasi pertama di Provinsi DKI Jakarta ini dibuka oleh Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata.
“Saya monitor kayaknya belum ada kabupaten atau kota yang melakukan rekapitulasi hanya Kepulauan Seribu yang melakukan rekapitulasi,” kata Wahyu membuka rapat pleno.
Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pilkada Jakarta tahun 2024 tingkat Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Minggu (1/12/2024). Foto: YouTube/ KPU Kepulauan Seribu
Wahyu mengatakan, tingkat partisipasi pemilu masyarakat Kepulauan Seribu bahkan lebih tinggi dari tingkat partisipasi secara keseluruhan di Jakarta.
Dari 20.098 Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 70 persen masyarakat Kepulauan Seribu menggunakan hak suaranya.
“Alhamdulillah walaupun lebih rendah dari Pemilu yang lalu tapi partisipasi Kepulauan Seribu sepertinya di atas partisipasi nasional, 70% kemarin kalau nggak salah, saya dapat rilis partisipasi nasional itu 68%,” kata Wahyu.
Petugas KPPS melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tingkat kecamatan di Kantor Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Jumat (29/11/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Rekapitulasi tingkat kabupaten ini merupakan bagian dari rangkaian rekapitulasi berjenjang yang dilakukan oleh KPU.
ADVERTISEMENT
Sebelum sampai di tingkat kabupaten, suara lebih dulu dihitung secara manual di tingkat TPS, dan tingkat kecamatan.
Setelah melalui pleno di tingkat kabupaten, hasilnya akan dibawa rekapitulasi di tingkat provinsi. Setelah itu KPU mengumumkan siapa gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih untuk menjabat selama 5 tahun ke depan.
“Jadi kalau kabupaten kota yang sudah selesai kita sudah mulai terlihat kira kira kita menuju satu putaran atau menuju dua putaran,” kata Wahyu.
“Jadi ada jangan nanti ada yang sudah berkesimpulan jadi hasil resmi itu adalah hasil yang akan diumumkan oleh KPU,” tuturnya.