Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
KPU Klaim Sudah Verifikasi Dukungan ke Pongrekun, Tapi Kok Masih Ada Pencatutan?
17 Agustus 2024 21:07 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeklaim sudah memverifikasi pendukung calon independen Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana. Hal itu dengan cara mendatangi rumah ke rumah hingga videocall.
ADVERTISEMENT
Namun, mengapa masih ada warga yang melaporkan NIK di KTP-nya dicatut?
"Verifikasi faktual memang dilakukan secara langsung, namun kan kita tahu ya, di Jakarta ini kesibukan masyarakat kemudian kadang karena bekerja di hari dan jam kerja, kadang-kadang verifikator tidak bisa menemui secara langsung,” ujar Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Dody Wijaya di Gedung KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Sabtu (17/8).
Karena hal tersebut lah, kata Dody, verifikasi terhambat. Sehingga, KPUD melakukan cara lain apabila kondisi tersebut terjadi.
"Dalam hal tidak bisa menemui secara langsung maka verifikator akan checklist tidak bisa ketemu, maka kami serahkan kepada LO untuk bisa menghadirkan ke kantor kelurahan atau kantor PPS," kata dia.
"Kalau tidak bisa menghadirkan juga, maka bisa gunakan teknologi informasi atau videocall, artinya kemungkinan memang belum bertemu oleh verifikator karena belum ditemui secara langsung maka ini jadi tugas dan tanggung jawab LO atau kami fasilitasi dengan teknologi informasi," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Sehingga, kata dia, verifikasi tak melulu harus dilakukan dengan pertemuan secara langsung.
Jadi mungkin saja satu waktu tidak bertemu secara langsung.
Aplikasi Belum Update
Terkait ada data warga yang diduga dicatut mendukung Dharma-Kun, kata Dody, hal tersebut bisa saja karena data hasil verifikasi belum terupdate di aplikasi 'Info Pemilu'.
Nantinya akan dilakukan kembali verifikasi faktual sehingga data yang sebelumnya memenuhi syarat bisa jadi berubah tidak memenuhi syarat. Berdasarkan temuan verifikasi faktual.
“Kemarin kami sudah sampaikan data di Info Pemilu itu kondisinya belum update. Jadi dimungkinkan kayak data anak Pak Anies, kan ternyata yang bersangkutan dalam faktual tidak memenuhi syarat,” ujar dia.
Saat ini, data dalam info pemilu, Dody jelaskan status hanya berupa pendukung. Tentunya ada kemungkinan berubah apabila ketika verifikasi faktual warga tidak bisa ditemui di lokasi.
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, Dody menyarankan kepada warga untuk konfirmasi langsung ke KPU terdekat apabila ditemukan adanya pernyataan dukungan.