news-card-video
30 Ramadhan 1446 HMinggu, 30 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

KPU Lanjutkan Rekap Suara Kuala Lumpur dan 4 Provinsi, Dibagi 2 Panel

20 Mei 2019 12:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU akan melanjutkan rekapitulasi nasional hasil pemilu 2019, Senin (20/5) siang. KPU akan kembali merekap hasil pemilu di Kuala Lumpur, Malayasia dan 4 provinsi yakni Papua, Maluku, Sumatera Utara dan Riau.
ADVERTISEMENT
Rencananya rekapitulasi akan dimulai pukul 13.00 WIB. Anggota KPU dari Papua, Maluku, Sumatera Utara, dan Riau sudah berada di Jakarta. Rekap digelar dengan 2 panel atau direkap di dua tempat terpisah di KPU secara bersamaan.
"Rencana akan dibagi menjadi 2 panel," Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantohwi di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5).
Sementara rekapitulasi suara hasil pemungutan suara ulang (PSU) via pos di Kuala Lumpur yang dilakukan sejak Minggu (19/5) siang, hingga saat ini masih diskor. Hal tersebut dikarenakan Bawaslu merekomendasikan sebanyak 62.278 suara tak dihitung.
"Kami Bawaslu tetap sesuai kombinasi. Kami merekomendasikan untuk penghitungan tetap, yang diterima pada tanggal 15 Mei sejumlah suara 22.807, itulah rekomendasi kami," kata Ketua Bawaslu Abhan. Namun hari ini rekap Kuala Lumpur akan dilanjutkan.
Pleno lanjutan rekapitulasi suara di kantor KPU RI. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
Hingga saat ini, KPU sudah merekapitulasi 30 provinsi dan 129 PPLN terkait hasil pemilu 2019. KPU mempunyai batas waktu hingga 22 Mei mendatang untuk menyelesaikan rekapitulasi nasional.
ADVERTISEMENT
Dari 30 provinsi yang telah direkap, Jokowi unggul di 18 provinsi. Sementara Prabowo unggul di 12 provinsi.
Jokowi unggul di provinsi Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, DIY, Kalimantan Timur, Lampung, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat dan DKI Jakarta.
Sedangkan Prabowo unggul di provinsi Bengkulu, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Banten, NTB, Aceh, Jawa Barat dan Sulawesi Selatan.