KPU Lantik 106 Anggota KPU untuk 20 Provinsi: DKI hingga Papua Pegunungan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana pelantikan calon Anggota KPU Provinsi di gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (24/5/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pelantikan calon Anggota KPU Provinsi di gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (24/5/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan

KPU RI melantik 106 anggota KPU untuk 20 provinsi untuk periode 2023-2028. Pelantikan tersebut dilakukan di kantor KPU RI pada Rabu (24/5).

Ada tujuh anggota KPU yang dilantik untuk Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Sulawesi Selatan. Sedangkan untuk KPU di 17 provinsi lainnya, dilantik masing-masing lima anggota KPU.

“Apakah saudara bersedia diambil sumpah?” tanya Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, yang memimpin pelantikan di kantor KPU RI, Rabu (24/5).

“Siap,” jawab para calon anggota KPU Provinsi.

Suasana pelantikan calon Anggota KPU Provinsi di gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (24/5/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Pelantikan anggota KPU provinsi ini dilakukan di tengah-tengah tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Hasyim mengingatkan agar para anggota KPU Provinsi baru bisa beradaptasi dengan cepat.

“Satu hal yang penting adalah beradaptasi, penyesuaian diri. Penyesuaian diri di antara berlima, bertujuh, sama anggota KPU,” lanjutnya.

Hasyim juga berharap para anggota KPU yang baru saja dilantik bisa menaati pedoman etik penyelenggara pemilu, termasuk dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga mereka bisa tetap menjaga independensi lembaga penyelenggara pemilu, khususnya KPU.

"Kami berharap perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu dijadikan pedoman sehari-hari supaya kita tidak melenceng, tidak mudah tergiur, dan tidak mudah terpengaruh berbagai pihak yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang," lanjut Hasyim.

Ia lalu meminta mereka untuk segera berkomunikasi dengan seluruh stakeholder, KPU Pusat, hingga KPU Kabupaten/Kota begitu mulai bertugas nanti. Selain itu Hasyim juga mengingatkan, menjalin komunikasi dengan pimpinan partai di tingkat provinsi, lembaga kemasyarakatan, dan media juga menjadi hal penting.

"Ini menjadi sesuatu yang penting. Beradaptasi ini juga kita maknai beradaptasi dengan tahapan-tahapan yang saat ini sedang kita kerjakan," tutupnya.

Berdasarkan nota dinas yang dikeluarkan dari Sekretaris Jenderal KPU dengan nomor 122/TU.01.01/SJ/2023 ada 20 anggota KPU Provinsi dan 116 anggota KPU Kabupaten/Kota yang masa jabatannya habis pada 2023. Selain melepas anggota KPU Provinsi yang masa jabatannya habis 2023, KPU RI juga melantik anggota KPU untuk provinsi baru di Papua.

Anggota KPU Provinsi yang masa jabatannya habis 2023 dan pembentukan anggota KPU di Provinsi baru. Waktu pelantikan akan berlangsung pada 24 Mei 2023.

Berikut daftarnya:

  1. KPU Provinsi Bengkulu

  2. KPU Provinsi Jambi

  3. KPU Provinsi Sumatera Barat

  4. KPU Provinsi Kepulauan Riau

  5. KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

  6. KPU Provinsi Banten

  7. KPU Provinsi DKI Jakarta

  8. KPU Provinsi Kalimantan Barat

  9. KPU Provinsi Kalimantan Selatan

  10. KPU Provinsi Kalimantan Tengah

  11. KPU Provinsi Sulawesi Utara

  12. KPU Provinsi Sulawesi Tengah

  13. KPU Provinsi Sulawesi Barat

  14. KPU Provinsi Sulawesi Tenggara

  15. KPU Provinsi Sulawesi Selatan

  16. KPU Provinsi Provinsi Gorontalo

  17. KPU Provinsi Papua Tengah

  18. KPU Provinsi Papua Pegunungan

  19. KPU Provinsi Papua Selatan

  20. KPU Provinsi Papua Barat Daya