KPU Minta Anggaran Tambahan Rp 78,3 M di 2027: Untuk Tahapan Pemilu 2029

KPU meminta tambahan pagu anggaran 2027 sebesar Rp 78,3 miliar. Tambahan itu ditujukan untuk membiayai kegiatan rutin serta sejumlah persiapan tahapan Pemilu 2029.
Hal itu disampaikan Sekjen KPU Suryadi dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, di gedung DPR, Senin (31/8). KPU mendapatkan alokasi pagu anggaran 2027 sebesar Rp 4,68 triliun.
"Bila dibagi berdasarkan program utama di KPU, yaitu program dukungan manajemen dan program penyelenggaraan pemilu, maka alokasi pada program dukungan manajemen adalah sebesar Rp 3.253.034.613.000,00 atau 69,48%. Sedangkan program penyelenggaraan pemilu sebesar Rp1.429.140.000,00 atau 30,52%," ujar Suryadi.
Suryadi mengatakan, Rp 1,43 triliun tersebut khusus untuk tahapan Pemilu 2029 pada 2027. Anggaran itu digunakan untuk perencanaan program dan anggaran, serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu sebesar Rp 339,96 miliar atau 23,8%.
Lalu, untuk pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu sebesar Rp 464,37 miliar atau 32,5%. Sementara untuk pembentukan badan ad hoc, pagu anggaran sebesar Rp 187,5 miliar atau 13,1%.
Kemudian, untuk pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih sebesar Rp 239,38 miliar atau 16,8%. Selanjutnya, untuk kegiatan penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan sebesar Rp 164,77 miliar atau 11,5%.
Selanjutnya, untuk pencalonan presiden, wakil presiden, serta pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten/kota dengan pagu alokasi anggaran sebesar Rp 33.2 miliar atau 2,3%.
"Alokasi pada belanja anggaran non-operasional ini adalah alokasi anggaran tahapan Pemilu 2029 yang dialokasikan pada tahun anggaran 2027," ujar Suryadi.
"Bahwa kegiatan pada program penyelenggaraan pemilu seluruhnya adalah untuk kegiatan tahapan Pemilu 2029 di tahun 2027. Sedangkan kegiatan rutin non-tahapan belum ada alokasi anggarannya," sambungnya.
Sementara itu, Suryadi menyebut anggaran Rp 3,25 triliun dialokasikan untuk dukungan manajemen, antara lain belanja pegawai, tunjangan kinerja, uang kehormatan Ketua dan Anggota KPU, serta operasional perkantoran di seluruh satuan kerja KPU.
KPU pun mengusulkan tambahan anggaran Rp 78,3 miliar. Nantinya, kata dia, anggaran itu akan dipakai untuk tahapan Pemilu 2029 dan kegiatan rutin.
"Sebagaimana saya sampaikan tadi bahwa untuk anggaran penyelenggaraan Pemilu seluruhnya adalah dialokasikan untuk anggaran tahapan Pemilu 2029 di tahun 2027. Sedangkan untuk kegiatan yang sifatnya rutin itu sama sekali belum dialokasikan anggarannya," jelasnya.
"Sehingga pada kesempatan ini kami mengusulkan untuk ada tambahan anggaran KPU di tahun 2027 untuk anggaran program penyelenggaraan Pemilu dan juga di program dukungan manajemen sebesar Rp 78,3 miliar dengan rincian kegiatan yaitu untuk 67 kegiatan di program dukungan manajemen dan 5 kegiatan di program penyelenggaraan Pemilu untuk persiapan pelaksanaan kegiatan tahapan Pemilu di 2027," sambungnya.
