Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung melakukan harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) setelah PKPU Nomor 8 tentang Pilkada disetujui Komisi II DPR.
ADVERTISEMENT
Mengingat tanggal pendaftaran Pemilu yang semakin dekat, yakni pada tanggal 27-29 Agustus 2024.
“Nanti siang atau sore kami akan harmonisasi dengan Kementerian Kumham dan akan segera diundangkan, setelah itu kita sampaikan ke publik,” ujar Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Minggu (25/8).
“Insyaallah secepatnya. Saya sendiri menyampaikan agar proses dilakukan secepatnya karena situasi dan kebutuhan pendaftaran yang semakin dekat," tambah dia.
Afifuddin memastikan bahwa seluruh usulan perubahan yang telah disampaikan persis berdasarkan putusan MK. Baik pertimbangan untuk putusan nomor 60 dan 70.
“Tapi yang pasti seluruh usulan yang kami sampaikan sebagaimana kita ambil langsung dari putusan MK, baik pertimbangan untuk yang 70 dan juga ammar di nomor 60 secara keseluruhan,” tegasnya.
ADVERTISEMENT