KPU Minta Masyarakat Tak Hanya Fokus Pilpres di Pemilu 2024: Masih Ada Pilkada

2 Desember 2022 23:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kedua kanan) didampingi anggota KPU Betty Epsilon Idroos (kanan) serta anggota lainnya meluncurkan maskot dan jingle Pemilu 2024 di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (2/12/2022). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kedua kanan) didampingi anggota KPU Betty Epsilon Idroos (kanan) serta anggota lainnya meluncurkan maskot dan jingle Pemilu 2024 di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (2/12/2022). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
KPU meminta masyarakat tidak hanya fokus dalam Pilpres di Pemilu 2024. Sebab, ada pemilihan lain yang tidak kalah penting yakni pemilihan anggota DPR, DPR dan DPRD provinsi hingga kabupaten/kota.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menuturkan, berkaca pada pengalaman Pemilu 2019, fokus masyarakat hanya tertuju pada Pilpres.
"Dalam konteks pemilu serentak kan ada Pemilu Presiden, pemilihan anggota DPR, anggota DPRD provinsi, kabupaten dan kota. [karena] Berdasarkan pengalaman Pemilu 2019 kemarin, tarikan isu atau topik kampanye kan lebih banyak sedotannya tuh ke Pemilu presiden," ujar Hasyim kepada wartawan di kawasan Ancol, Selasa (2/12).
Hasyim menyebut, isu-isu lokal di setiap kota/kabupaten hingga provinsi juga harus diperhatikan.
Ia menyayangkan, isu penting di tingkat daerah sering tenggelam dengan hiruk-pikuk Pilpres.
"Oleh karena itu saya kira penting juga dirumuskan. Karena begini, untuk kebijakan nasional, kebijakan daerah, baik itu provinsi, kabupaten, kota harusnya selaras," ucap Hasyim.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Usai Luncurkan Jingle dan Maskot Pemilu 2024. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
KPU menuturkan, perlu dicatat pada 2024 ada Pilkada Serentak untuk memilih gubernur, wali kota dan bupati di seluruh daerah.
ADVERTISEMENT
Pemilu 2024 diselenggarakan pada 14 Februari 2024 dan melibatkan pemilihan calon presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten.
Sementara Pilkada 2024 dihelat pada 27 November untuk pemilihan gubernur di tingkat provinsi, maupun wali kota dan bupati di tingkat kabupaten/kota.
"Itu kan dalam konteks ini tujuannya adalah membentuk pemerintahan daerah. Sehingga visi-misi yang diajukan oleh partai politik atau kemudian masing-masing tingkatan kelembagaan perwakilan, itu bisa sinkron," kata Hasyim.