KPU Minta Pemda Fasilitasi Hibah atau Pinjam Pakai Bangunan untuk KPUD

9 Agustus 2022 11:34 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat.
 Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisioner KPU Yulianto Sudrajat meminta agar pemerintah daerah dapat memfasilitasi hibah atau pinjam pakai bangunan untuk pemenuhan sarana dan prasarana bagi KPU daerah.
ADVERTISEMENT
Menurut Drajat, permintaan itu merupakan solusi yang paling memungkinkan saat ini terkait keputusan KPU untuk melakukan optimalisasi terhadap anggaran yang telah dicairkan pemerintah untuk tahapan Pemilu 2024 yang tengah berlangsung tahun ini.
"Kita minta dukungan pemerintah daerah, pemerintah pusat agar difasilitasi hibah untuk kantor gudang. Itu bagian dari solusi supaya penyelenggaraan ini bisa secara lebih optimal," ujar Drajat kepada wartawan, Selasa (9/8).
Untuk itu, kata Drajat, KPU telah berkoordinasi langsung dengan Kemendagri mengenai permintaan tersebut. Mereka mendorong agar pemda dapat memenuhi permintaan itu, sehingga dana yang ada nantinya dapat dialokasikan untuk kebutuhan lain yang jauh lebih mendesak.
"Sudah kita koordinasi, ya. Pemerintah, kan, seiring dengan anggaran ini juga didorong pemerintah daerah untuk memfasilitasi dan mudah-mudahan segera ada pertemuan, ya, antara Kementerian Dalam Negeri dengan Gubernur, Bupati, Wali Kota dalam rangka untuk memfasilitasi, khususnya sarana dan prasarana untuk kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2024 khususnya di provinsi dan kota/kabupaten," ucap Drajat.
ADVERTISEMENT
Ia pun tak mempermasalahkan keputusan apa yang pada akhirnya disepakati oleh pemda, baik itu hibah atau pinjam pakai. Yang pasti pemberian itu nantinya akan jauh lebih meringankan pengeluaran KPU, khususnya pada proses pemilu yang berjalan di tahun ini.
"Kalau enggak hibah, ya, pinjam pakai juga enggak apa-apa. Yang penting, kan, proses penyelenggaraan [lancar], mau tidak mau untuk dukungan tahapan khususnya sarana dan prasarana fasilitas kantor. Kami ingin minta dukungan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar juga memfasilitasi kawan-kawan kami yang ada di provinsi dan kabupaten/kota agar terfasilitasi dengan baik berupa bisa pinjam pakai, bisa hibah," kata Drajat.
KPU menyampaikan kebutuhan anggaran untuk Pemilu 2024 di tahun ini sebesar Rp 8.061.085.734.000. Dalam DIPA KPU Tahun 2022, telah teralokasi anggaran sebesar Rp 2.452.965.803.000. Sehingga KPU hingga kini tercatat masih kekurangan anggaran anggaran sebesar Rp 5.608.119.931.000.
ADVERTISEMENT
"Sesuai surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan nomor S-336/AG/AG.5/2022, tambahan anggaran KPU disetujui sebesar Rp 1.245.036.027.000. Sehingga total alokasi anggaran KPU tahun anggaran 2022 sebesar Rp 3.698.001.830.000," pungkasnya.