KPU Nyatakan Hendi-Ita Menang 91,56% Lawan Kotak Kosong di Pilwalkot Semarang

16 Desember 2020 23:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menunjukkan surat suara saat menggunakan hak pilih di TPS 09 Kelurahan Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (9/12).  Foto: Aji Styawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Calon Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menunjukkan surat suara saat menggunakan hak pilih di TPS 09 Kelurahan Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (9/12). Foto: Aji Styawan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
KPU Kota Semarang menyatakan pasangan nomor urut 1, Hendrar Prihadi-Hevearita Gunaryanti Rahayu, unggul dalam Pilwalkot Semarang 2020.
ADVERTISEMENT
Hasil itu didapat berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Kota Semarang yang disampaikan melalui rapat pleno di Hotel Patrajasa, Rabu (16/12).
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, mengatakan pasangan Hendi-Ita yang didukung seluruh parpol, meraih 716.693 suara. Sementara lawannya yakni kotak kosong, mendapatkan 66.071 suara.
"Jadi dinyatakan bahwa pasangan calon (Hendi-Ita) mendapatkan suara 91.56 persen dan kolom kosong mendapatkan suara 8.44 persen," ujar Henry kepada wartawan, Rabu (16/12).
Suasana penetapan Hendrar Prihadi dan Hevearita Gunaryanti Rahayu sebagai calon tunggal Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang pada Pilwakot Semarang 2020. Foto: Dok. Istimewa
Henry menyebut, surat suara sah pada Pilwakot Semarang berjumlah 782.764 dan surat suara tidak sah 22.760.
"Ada yang dirusak, ada yang dibolongi, (ada yang dicoblos dua-duanya), atau tidak dicoblos sama sekali," ucapnya.
Henry menambahkan, pihaknya akan menetapkan Hendi-Ita sebagai paslon terpilih setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak ada gugatan hasil Pilwalkot Semarang atau masuk buku register perkara konstitusi (BRPK).
ADVERTISEMENT
"Setelah 3x24 jam tidak muncul nama kita di BRPK dari Mahkamah Konstitusi, maka maksimal 5 hari ke depan kita akan melakukan penetapan," tutupnya.