KPU: Partisipasi Warga di Pemilu 2024 Capai 81%

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sejumlah warga binaan mencoblos surat suara Pemilu 2024 di TPS khusus Lapas Salemba, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Foto: Erlangga Bregas Prakoso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah warga binaan mencoblos surat suara Pemilu 2024 di TPS khusus Lapas Salemba, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Foto: Erlangga Bregas Prakoso/ANTARA FOTO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menghadapi sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi. Meski begitu, tingkat partisipasi warga dalam Pemilu 2024 sudah bisa diketahui.

"Kami sekarang dalam konteks partisipasi yang dari evaluasi kami kan begini, dalam pemilu 2024 lalu, pemilu nasional, itu kami hitung tingkat partisipasinya itu kan 81,78 persen," kata Komisioner KPU, August Mellaz, dalam diskusi bertajuk ‘Pilkada Damai 2024’ di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (5/6).

Warga menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 di TPS 60, Lebak bulus, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Mellaz mengatakan, KPU tentu masih mempertimbangkan sejumlah gugatan yang masih bergulir di MK. Ini akan mempengaruhi angka tingkat partisipasi warga dalam pemilu.

"Sekarang untuk perkara yang pilih kan masih berlangsung walaupun datanya sudah ada, kisaran 81,42 persen tingkat partisipasi untuk pemilu legislatif DPR RI, untuk DPD RI 81,36 persen," tambahnya.

Warga menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 di TPS 60, Lebak bulus, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Mellaz mengatakan, kali ini kategori daftar pemilih khusus (DPK) yang juga masuk dalam variabel penghitungan tingkat partisipasi warga di Pemilu.

"Kalau misalkan DPK tidak kita libatkan maka angkanya 82 persen. Tapi KPU tidak mau semacam itu jadi KPU DPK bagaimanapun juga mereka ada dalam daftar pemilih saat ada di TPS maka mereka harus dilibatkan dalam perhitungan," ucap dia.