Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.83.0
KPU Percepat Ajukan Uji PKPU Distribusi Logistik Pilkada ke DPR
12 Juli 2024 19:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mempercepat pengajuan PKPU yang berkaitan dengan logistik Pilkada. Ini sangat berpengaruh pada persiapan Pilkada ke depan sehingga KPU daerah bisa lebih cepat bekerja.
ADVERTISEMENT
Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, mengungkapkan pentingnya regulasi ini agar segera diterbitkan demi mempersiapkan tahapan Pilkada serentak 2024.
"Hari ini kami mempercepat uji publik agar PKPU setelah ini kami kirim ke Komisi II DPR untuk mendapatkan persetujuan di RDP," ujar Yulianto kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (12/7).
"Tadi sudah dilaksanakan uji publik rancangan PKPU untuk perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lain. Artinya, regulasi ini harus segera kami terbitkan agar persiapan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota memiliki cukup waktu," jelas dia.
Yulianto juga menjelaskan bahwa KPU akan terus berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait strategi pengamanan logistik, sebagaimana yang dilakukan pada Pemilu 2024.
"Jadi pola-pola pengamanan terkait pengadaan logistik dan distribusinya nanti sampai ke TPS, kami akan bekerja sama penuh dengan jajaran TNI dan Polri seperti di pemilu 2024 agar mendapatkan dukungan di daerah-daerah terpencil, daerah-daerah yang aksesnya sulit dijangkau," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Terkait spesifikasi logistik, Yulianto menyatakan bahwa tidak ada perubahan signifikan dari pemilu sebelumnya.
"Tinta, kotak suara, dan spesifikasi lainnya mirip dengan pemilu kemarin. Tantangan utama justru pada aspek distribusi," terangnya.
Distribusi logistik Pilkada serentak 2024 akan melibatkan hampir 800.000 TPS yang harus terlayani tepat waktu dengan kondisi geografis yang beragam.
"Ini kerja keras yang harus dibutuhkan itu ketika proses distribusi yang dilaksanakan secara berjenjang dari mulai KPU pusat, turun langsung ke kabupaten kota karena gudangnya kan ada di kabupaten/kota," tandas dia.