KPU: Pilkada Tak Ditunda Sesuai Kesepakatan, Sudah Kurang 60 Hari Lagi

21 Oktober 2020 18:58 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga menunjukkan contoh surat suara saat simulasi pemungutan suara pemilihan serentak 2020 di Jakarta. Foto: Nova Wahyudi/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Warga menunjukkan contoh surat suara saat simulasi pemungutan suara pemilihan serentak 2020 di Jakarta. Foto: Nova Wahyudi/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020 sudah tinggal 49 hari lagi. KPU terus mengebut berbagai persiapan untuk 9 Desember di tengah pandemi COVID-19 yang belum berakhir.
ADVERTISEMENT
Di tengah persiapan, sejumlah pihak masih mendorong Pilkada 2020 lebih baik diundur karena penyebaran virus corona masih cukup tinggi. Namun, desakan ini nampaknya tidak akan terlaksana.
"Terkait pilkada atau penundaan pilkada, sampai saat ini KPU masih pada posisi tetap melanjutkan pilkada. Kalau mengacu pada UU 6 Tahun 2020 soal penundaan tersebut, harus ada kesepakatan antara KPU, pemerintah dan DPR," ujar Plh Ketua KPU, Ilham Saputra, dalam diskusi virtual yang diselenggarakan LHKP PP Muhammadiyah, Rabu (21/10).
Menurutnya, jika Pilkada 2020 harus diundur lagi, maka dapat menimbulkan persoalan-persoalan baru di hari pemilihan berikutnya. Apalagi, KPU sebelumnya sudah mengundurkan pelaksanaan Pilkada dari 23 September jadi 9 Desember.
Anggota KPU Ilham Saputra. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
"Sudah banyak effort yang kita keluarkan (seperti) anggaran, level pencalonan, orang sudah berkampanye, APK (alat peraga kampanye) sudah dicetak. Kalau ditunda mestinya ketika dari awal kita lakukan penundaan," tegas dia.
ADVERTISEMENT
Di sisa waktu 1,5 bulan ini, KPU menegaskan sudah tak mungkin penyelenggaraan Pilkada diundur lagi. Maka dari itu, fokus KPU saat ini memastikan seluruh pelaksanaannya berjalan sesuai protokol kesehatan, dan tidak menimbulkan klaster penyebaran corona baru.
"Sekarang sudah dilanjutkan, sudah kurang dari 60 hari lagi. Prinsipnya kita sudah mendekati hari H, tetapi langkah-langkah preventif sudah dilakukan," tutup Ilham.
Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian. Foto: Kemendagri RI
Mendagri Tito Karnavian sebelumnya menegaskan tidak ada yang bisa memastikan kapan pandemi COVID-19 akan berakhir. Sehingga, tak bisa dijadikan jaminan bahwa mengundurkan pilkada bisa mengurangi paparan corona.
"Pilkada tahun 2021 kalau kita undur apakah menjamin akan selesai, apakah enggak mungkin terjadi ledakan baru?" kata Tito dalam diskusi daring Kelompok Studi Demokrasi Indonesia (KSDI) bertajuk 'Strategi Menurunkan COVID-19, Menaikkan Ekonomi' Minggu (20/9) malam.
ADVERTISEMENT
"Kalau pandemi ini berlanjut 2021-2022, persoalan yang dihadapi adalah ini. Jadi jangan muluk-muluk membangun jembatan A, B, dan lain-lain. Ini dulu ditangani pandemi COVID-19 dan dampak ekonominya. Sehingga ini bisa adu gagasan dan adu berbuat di debat. Utamanya adalah itu," tandas Tito.