KPU: Prima Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketum Partai Prima Agus Jabo Priyono (kiri) menyerahkan dokumen pendaftaran partai peserta Pemilu 2024 ke Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada 1 Agustus 2022. Foto: KPU
zoom-in-whitePerbesar
Ketum Partai Prima Agus Jabo Priyono (kiri) menyerahkan dokumen pendaftaran partai peserta Pemilu 2024 ke Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada 1 Agustus 2022. Foto: KPU

KPU memutuskan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) tidak dapat melanjutkan proses verifikasi perbaikan pascaputusan Bawaslu. Sebab, Prima gagal dalam verifikasi administrasi.

“Berdasarkan hasil verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan pendaftaran partai politik perbaikan pascahasil verifikasi kesatu itu, belum memenuhi syarat sehingga tidak bisa dilanjutkan kepada verifikasi faktual,” kata Komisioner KPU Idham Holik kepada wartawan, Rabu (19/4).

“Ketika verifikasi faktual tidak dapat dilaksanakan, maka berarti data dan dokumen persyaratan partai prima hanya sampai pada verifikasi faktual kesatu,” sambungnya.

Anggota KPU Idham Holik dalam acara Uji Publik Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80-PUU-XX/2022 di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Keputusan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Prima tertuang dalam berita acara (BA) Nomor: 645/PL.01.1-BA/05/2023 pada 16 April 2023.

“Rekapitulasi hasil verifikasi keanggotaan terhadap hasil analisa potensi ganda dan potensi tidak memenuhi syarat anggota partai politik hasil perbaikan partai Rakyat Adil Makmur tidak memenuhi jumlah pemenuhan syarat keanggotaan dan dinyatakan tidak memenuhi syarat,” tulis BA tersebut.

Sebelumnya, Ketum Prima, Agus Jabo Priyono menilai, dalam proses verifikasi faktual perbaikan yang sedang berlangsung saat ini, ada upaya penjegalan dari partai politik besar.

“Terasa sekali usaha-usaha penjegalan terhadap Partai Prima itu ada, terasa sekali,” kata Agus dalam sesi konferensi pers di DPP Prima, Jakarta, Selasa (18/4).

“Ada persoalan politik, di mana kita sudah bisa menyimpulkan salah satu indikatornya adalah di RDP Komisi II bagaimana kemudian di Komisi II wakil-wakil rakyat yang latar belakangnya adalah partai-partai politik besar itu tidak memahami demokrasi, tidak menghargai demokrasi dan menginginkan supaya kemudian Prima tidak ikut pemilu 2024,” tambah dia.

Infografik Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024. Foto: kumparan