Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
ADVERTISEMENT
KPU meragukan keaslian dari formulir C1 asal Boyolali dan 12 kab/kota di Jateng yang ditemukan di Menteng, Jakarta Pusat. Menurut Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, pihaknya melihat ada sesuatu yang janggal dari temuan 2 kotak C1 itu.
ADVERTISEMENT
"Fenomena ditemukannya C1 Boyolali yang diduga janggal akan sangat mudah pembuktiannya," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dikonfirmasi, Selasa (7/5).
KPU menjelaskan, sebenarnya untuk membuktikan keaslian C1 di Menteng itu cukup dengan membandingkannya dengan C1 yang ada di sistem informasi penghitungan (Situng).
"Apabila terdapat perbedaan maka dapat disimpulkan bahwa C1 janggal tersebut adalah palsu," ucap Wahyu.
Selain berfungsi sebagai transparansi KPU dalam penyelenggaraan pemilu, Situng juga dijadikan rujukan jika ditemukan dokumen mencurigakan berkaitan dengan hasil pemilu.
"Situng selain merupakan bentuk transparansi hasil pemilu juga bermanfaat sebagai rujukan apabila ditemukan dokumen C1 yang janggal," pungkasnya.
Penemuan formulir C1 asal Boyolali dan kab/kota di Jateng itu bermula ketika sebuah mobil Daihatsu Sigra diberhentikan polisi saat operasi lalu lintas di Jalan Besuki, Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (4/5) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat diperiksa, mobil itu memuat dua kotak berisi ribuan formulir C1.
ADVERTISEMENT
Kotak tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Bawaslu Jakarta Pusat untuk diinvestigasi. Setelah diperiksa, ada dua kotak berwarna putih dan coklat, masing-masing berisi 2.006 lembar dan 1.671 lembar salinan C1.
Selain menemukan dua kardus, polisi juga menemukan adanya dua map yang juga berisi formulir C1. Dalam map pertama, ada 100 lembar formulir C1. Sedangkan di map kedua berisi 83 lembar formulir C1.
Live Update