KPU Sahkan Hasil Pemilu di 129 PPLN, Jokowi Menang Telak dari Prabowo

9 Mei 2019 22:47 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Joko Widodo dan Prabowo Subianto di Hambalang. Foto: Dok. Biro Setpres
zoom-in-whitePerbesar
Joko Widodo dan Prabowo Subianto di Hambalang. Foto: Dok. Biro Setpres
ADVERTISEMENT
KPU telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi Pemilu 2019 di luar negeri. Total ada 129 dari 130 lokasi PPLN yang telah disahkan hasil rekapitulasinya oleh KPU dan disetujui oleh masing-masing saksi capres-cawapres hingga saksi parpol.
ADVERTISEMENT
"Hari ini pukul 20.00 WIB 129 PPLN sudah selesai di rekapitulasi," kata Ketua Pokja PPLN, Wajid Fauzi, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).
Dari 129 PPLN yang disahkan KPU, paslon nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf Amin masih unggul dari paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Jokowi - Ma'ruf unggul di 114 PPLN sedangkan Prabowo - Sandi hanya unggul di 14 PPLN. Selain itu, suara keduanya imbang di 1 PPLN, yakni Tunisia.
KPU rampungkan rekapitulasi Pemilu di 129 PPLN. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
Sementara untuk hasil pemilu di PPLN Kuala Lumpur, hingga saat ini masih belum dilakukan rekapitulasi. Sebab KPU masih melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk metode via pos.
"Untuk pemilu Kuala Lumpur sekarang sedang dilakukan pemungutan suara ulang via pos dan itu akan dibacakan hasilnya tanggal 15 Mei. Lalu hasilnya akan dikirim ke KPU pada tanggal 17 Mei mendatang untuk kita rekap," kata Ketua KPU Arief Budiman di lokasi yang sama.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya setelah selesai melakukan rekapitulasi pemilu luar negeri, KPU akan melakukan rekapitulasi nasional. Dijadwalkan rekapitulasi nasional dilaksanakan pada Jumat (10/5) pukul 13.00 WIB.
"Sampai hari ini kita dikabarkan sampai besok yang masuk Bali dan Babel nah karena hanya 2 provinsi kita hanya 1 panel dulu. Jadi kita mulai jam 1 besok ya," ucap Arief.
Ketua KPU RI, Arief Budiman memimpin Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Luar Negeri di Kantor KPU, Jalarya, Sabtu (4/5). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Arief juga mengingatkan jika ada perubahan saksi baik dari capres-cawapres atau parpol untuk segera menyerahkan surat mandat terbaru. Jika tidak menyerahkan, maka saksi itu tidak diperkenankan bergabung dalam pleno.
"Sementara mandat, sepanjang gak ada perubahan saksi, maka enggak perlu disampaikan lagi, mandat lama masih berlaku kecuali ada perubahan saksi maka diperlukan mandat baru," tutup Arief.
ADVERTISEMENT

Partisipasi Pemilih Luar Negeri Capai 50 Persen

Ketua Pokja PPLN Wajid Fauzi menyatakan total ada 1,4 juta pemilih di 129 PPLN. Namun dari setengah pemilih itu tak menggunakan hak pilihnya.
"Untuk sementara yang sudah di rekap sebesar 1.4 juta lebih, dengan pengguna hak pilih sebesar 700 ribu lebih, sehingga partisipasi pemilih LN sejauh ini lebih kurang 49-50 persen," kata Wajid.
Sementara terkait hasil resmi pemenang pemilu di luar negeri, Wajid mengatakan, pihaknya belum bisa menyatakan pemenang pemilu. Karena masih menunggu hasil pemilu di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Total DPTLN di 130 PPLN ada 2.058.191 pemilih, KL sendiri lebih dari 500 ribu pemilih. Nanti angka persisnya ditunggu setelah selesai rekap KL," jelas Wajid.
ADVERTISEMENT
Sementara Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar mengapresiasi KPU yang telah menyelesaikan rekapitulasi di 129 PPLN. Bawaslu meminta kepada masyarakat untuk tetap menunggu hasil pemilu di Kuala Lumpur.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota KPU termasuk juga Pokja Kementerian Luar Negeri yang telah berhasil mendukung proses pemilihan umum," ucap Fritz.