KPU Sahkan Rekap Suara Pertama Provinsi Bali, Jokowi Menang Telak

KPU bersama Bawaslu dan saksi dari Tim Kampanye Nasional (TKN) 01 Jokowi-Ma'ruf, Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo-Sandi serta saksi partai politik, mengesahkan rekapitulasi suara Pemilu pertama dari provinsi Bali.
Hasil rekap, pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul telak dari Prabowo-Sandi di 11 Kabupaten Kota di Bali. Jokowi-Ma'ruf meraih 2.351.057 suara sedangkan Prabowo-Sandi hanya meraih 213.415 suara. Sebanyak 2.564.472 sah dan surat suara tidak sah sebanyak 52.338 suara.
Usai rekap, BPN menyoroti pelaksanaan pemilu di Bali. Pertama terkait netralitas Gubernur Bali yang mendukung Jokowi kemudian banyaknya surat suara tidak sah mencapai 52 ribu atau sekitar 2 persen dari keseluruhan.
KPU Bali dan Bawaslu Bali memberikan penjelasan kepada BPN bahwa banyaknya surat suara tidak sah karena adanya 2 pemungutan suara ulang Pilpres di Bali.
"Banyaknya surat suara tidak sah karena kami kemarin ada 2 PSU untuk pilpres sehingga banyak surat suara tidak sah," kata Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/5).
Sementara terkait kasus dugaan Gubernur Bali yang tidak netral, Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani menjelaskan pihaknya sudah melakukan penelusuran, namun tidak ditemukan adanya pelanggaran.
Setelah mendegar penjelaskan dari KPU dan Bawaslu Bali, BPN dapat menerima hasil pemilu di Bali. Begitu juga dengan TKN. Keduanya ikut menandatangani hasil rekapitulasi suara.
"Bismillah, dengan ini kami nyatakan sah untuk hasil pemilu Bali," ucap Komisioner KPU Hasyim Asy'ari.
