KPU Sebut Jokowi Izin Cuti ke Diri Sendiri, Anies: Kalau Bertindak Ikuti Aturan!

27 Januari 2024 2:10 WIB
·
waktu baca 1 menit
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (tengah) didampingi istrinya Fery Farhati Ganis (kanan) dan putrinya Mutiara Annisa Baswedan (kiri) tiba di Kedaton Kesultanan Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (26/1/2024). Foto: Andri Saputra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (tengah) didampingi istrinya Fery Farhati Ganis (kanan) dan putrinya Mutiara Annisa Baswedan (kiri) tiba di Kedaton Kesultanan Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (26/1/2024). Foto: Andri Saputra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa Presiden Jokowi berhak ikut kampanye pemilu asalkan mengajukan izin cuti ke orang nomor satu di Indonesia, yang tak lain adalah dirinya sendiri.
ADVERTISEMENT
Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, menilai pernyataan tersebut sebagai bahan obrolan yang tidak produktif.
Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu menegaskan bahwa KPU mestinya bertindak sesuai aturan agar hal tersebut tidak dibahas secara luas. Dengan begitu, juga tidak akan menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.
"Makanya kalau mau bertindak, ikuti aturan. Kalau tidak, nanti akan menimbulkan keributan yang tidak perlu dan akhirnya malah jadi bahan obrolan yang tidak produktif," ujarnya pada wartawan di Ternate, Jumat (26/1).
Lebih lanjut, Anies mengingatkan bahwa saat ini semua warga Indonesia sedang bernegara. Untuk itu, semua lapisan masyarakat, tak terkecuali presiden dan lembaga negara, harus mengikuti aturan yang berlaku.
"Ini bukan menjalankan selera, ini juga bukan rumah pribadi. Maka itu, ikuti aturan yang ada di negara ini," tegasnya.
ADVERTISEMENT
(ASN)