KPU Siap Fasilitasi Usul Fahri Hamzah soal Adu Gagasan Sebelum Kampanye

29 Desember 2022 16:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan pada konferensi pers di KPU RI, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan pada konferensi pers di KPU RI, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyambut baik usulan soal diadakannya forum terbuka sebelum masa kampanye yang diusulkan oleh Waketum Partai Gelora, Fahri Hamzah.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Hasyim Asyari menyebut forum terbuka tersebut bisa dilakukan dan diwadahi oleh KPU agar tidak melanggar aturan, khususnya terkait kampanye.
“Saya kira baik kalau itu difasilitasi KPU. Jadi tidak sendiri-sendiri kalau sendiri-sendiri kan kesannya seperti kampanye,” kata Hasyim saat ditemui di Kantor KPU, Kamis (29/12).
Hasyim menyebut usulan Fahri Hamzah itu memungkinkan. Apalagi saat ini KPU bersama Bawaslu dan DKPP sedang menggodok aturan terkait sosialisasi Parpol.
“Kalau difasilitasi KPU di seluruh tingkatan tentunya sosialisasi itu sangat memungkinkan,” tuturnya.
Sebelumnya, Fahri Hamzah mengusulkan kepada KPU agar membuat forum terbuka untuk mengisi kekosongan waktu jeda penetapan Parpol hingga masa kampanye.
"Peserta Pemilu 2024 sudah ditetapkan, sementara kampanye baru mulai bulan November 2023, waktunya hanya 72 hari. Dari sekarang sampai waktu kampanye itu, sembilan bulan. Ada waktu kosong sembilan bulan, kita mau ngapain? Kenapa waktu itu tidak dimanfaatkan untuk forum 17 parpol adu gagasan?" kata Fahri dalam keterangannya, Senin (26/12).
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
Kata Fahri, melalui forum adu gagasan ini, publik dapat mengetahui perbedaan antar parpol peserta Pemilu. Sehingga publik dapat lebih dulu mengenal gagasan partai baru maupun lama, sebelum nantinya memutuskan pilihan di Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
"Jadi 17 parpol nantinya bisa menunjuk jubir untuk urusan parpol dan jubir untuk capres. Nah, hal-hal seperti itu yang harus difasilitasi KPU. Kalau KPU tidak bisa biar wartawan DPR saja yang menyelenggarakan forum parpol itu, KPU tinggal memberikan rekomendasi saja," kata dia.