Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
KPU soal Anggaran Pemilu di 2022 Kurang Rp 5 T: Kami Paham Negara Banyak Proyek
8 Agustus 2022 21:32 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
KPU memastikan mereka akan memaksimalkan penggunaan anggaran Pemilu di 2022 dengan bijak. Sebab, anggaran Pemilu di 2022 belum cair sepenuhnya.
ADVERTISEMENT
"KPU memahami kondisi keuangan negara yang sedang membutuhkan di proyek strategis nasional lainnya. Sehingga KPU akan mengoptimalkan anggaran Pemilu 2024 pada Tahun 2022 yang telah dialokasikan walau belum maksimal sesuai usulan kebutuhan KPU," ujar anggota KPU RI Yulianto Sudrajat dalam konferensi di kantor KPU RI, Senin (8/8).
Terkait anggaran Pemilu 2024, KPU telah menyampaikan kebutuhan pada gelaran pemilu di Tahun 2022 sebesar Rp 8.061.085.734.000. Dalam DIPA KPU Tahun 2022, telah teralokasi anggaran sebesar Rp 2.452.965.803.000.
Menurut Drajat, KPU hingga kini masih mengalami kekurangan anggaran sebesar Rp 5.608.119.931.000.
"Sesuai surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan nomor S-336/AG/AG.5/2022, tambahan anggaran KPU disetujui sebesar Rp 1.245.036.027.000. Sehingga total alokasi anggaran KPU tahun anggaran 2022 sebesar Rp 3.698.001.830.000," ucap Drajat.
ADVERTISEMENT
Selain soal anggaran, KPU berharap pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan kementerian perencanaan pembangunan nasional Bappenas dapat segera memproses usulan revisi dipa KPU Tahun 2022 sesuai dengan prioritas kegiatan KPU dalam pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024 di tahun 2022.
Bantuan lain diharapkan dapat diterima KPU dari pemerintah terkait peminjaman atau hibah tanah dan bangunan untuk kebutuhan kantor KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
"KPU berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat membantu peminjaman atau hibah tanah dan bangunan yang layak kepada KPU untuk digunakan sebagai kantor maupun gudang KPU di beberapa provinsi dan kabupaten kota di seluruh Indonesia," kata Drajat.
Meski begitu, Drajat menyatakan KPU tetap mengapresiasi pemerintah. Terlebih, pemerintah telah menerima usulan terkait kenaikan honor badan ad hoc yang sebelumnya diajukan oleh KPU.
ADVERTISEMENT
"KPU menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah dalam hal ini adalah kementerian keuangan yang telah mengakomodir usulan kenaikan honor badan ad hoc untuk tingkat PPK PPS KPPS pantarlih PPLN KPPSLN dan pantarlih luar negeri LN untuk penyelenggaraan pemilu dan pemilihan 2024," pungkasnya.