KPU soal NIK Jokowi Tersebar dari Data Pemilu: Persetujuan Capres

3 September 2021 13:09 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi memberi sambutan saat tinjau vaksinasi pelajar dan santri di SMA Beber, Cirebon, Jawa Barat. Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi memberi sambutan saat tinjau vaksinasi pelajar dan santri di SMA Beber, Cirebon, Jawa Barat. Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
NIK Presiden Joko Widodo tersebar di publik yang membuat data vaksinasi mantan Gubernur DKI itu di Aplikasi PeduliLindungi bisa diakses siapa pun. Sebab, aplikasi buatan Kemenkes itu hanya mensyaratkan nama dan NIK.
ADVERTISEMENT
Website yang mengungkap NIK Jokowi adalah KPU. Jika diketik di mesin pencari Google 'NIK Joko Widodo', maka akan muncul hasilnya data Jokowi termasuk NIK dari website KPU https://infopemilu2.kpu.go.id.
Bredar data NIK Joko Widodo. Foto: Dok. Istimewa
Merespons itu, Ketua KPU Ilham Saputra, menjelaskan data Jokowi di website tersebut adalah data calon presiden pada Pemilu 2019. Saat itu, data capres-cawapres diunggah atas persetujuan si calon.
"Dalam konteks pencalonan Presiden Pemilu 2019 untuk publikasi syarat calon, KPU meminta persetujuan tertulis dari masing-masing pasangan calon," ucap Ilham dalam pesan singkat, Jumat (3/9).
Meski begitu, Ilham menjamin tidak semua data calon atau pemilih dipublikasikan KPU karena harus ada persetujuan yang bersangkutan.
"Pada prinsipnya KPU RI dalam menjalankan tahapan pencalonan memegang prinsip-prinsip perlindungan data pribadi," imbuhnya.
ADVERTISEMENT

Bukan Kebocoran Data

Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. Foto: Zabur Karuru/Antara Foto
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, menyebut tersebarnya NIK Presiden bukan kebocoran data, karena NIK masyarakat --termasuk Presiden-- memang sudah tersebar.
"Ini bukan kebocoran NIK," ucap Zudan.
"PeduliLindungi bisa dibuka oleh siapa pun. Di Google banyak NIK yang terbuka," lanjutnya.
Zudan mengungkap NIK masyarakat tersebar karena dipakai untuk berbagai layanan yang mensyaratkan e-KTP. Belum lagi, banyak NIK bisa dicari di Google yang sumbernya data Pemilu.
"NIK kita beredar di mana-mana saat mengurus apa pun, karena sering kali meninggalkan fotokopi KTP dan KK," tuturnya.