KPU Terima Pendaftaran 1.518 Paslon Pilkada 2024: Tak Ada Wilayah Tanpa Paslon

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi KPU. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPU. Foto: Shutterstock

KPU telah menutup masa pendaftaran pasangan calon (paslon) untuk mengikuti Pilkada serentak 2024 pada Kamis (29/8) pukul 23.59 waktu setempat. Total, ada 1.518 paslon yang telah mendaftar untuk mengikuti kontestasi politik tersebut.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari para calon kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

"Total pencalonan (jalur) perseorangan tercatat 51 pasangan calon. (Jalur partai politik atau gabungan partai politik) total 1.467 pasangan calon," kata Afif dalam jumpa pers, Jumat (30/8).

Menurut Afif, ribuan paslon itu tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Sehingga, tak ada daerah tanpa pasangan calon.

"Untuk wilayah dengan 0 pasangan calon, atau tidak ada yang mendaftar. Baik provinsi, kabupaten/kota: 0 daerah. Artinya semua kabupaten/kota ada pasangan calon yang mendaftar," ungkap dia.

Berikut rincian jumlah pasangan calon kepala daerah di seluruh Indonesia:

Pencalonan Perseorangan

Gubernur / Wakil Gubernur : 1 Pasangan Calon

Bupati / Wakil Bupati : 38 Pasangan Calon

Wali kota / Wakil Wali kota : 12 Pasangan Calon

Total : 51 Pasangan Calon

Partai Politik/Gabungan Partai Politik

Gubernur / Wakil Gubernur : 100 Pasangan Calon

Bupati / Wakil Bupati : 1095 Pasangan Calon

Wali kota / Wakil Wali kota : 272 Pasangan Calon

Total : 1467 Pasangan Calon

Wilayah dengan 0 Pasangan Calon

Provinsi : 0 Provinsi

Kabupaten : 0 Kabupaten

Kota : 0 Kota

Total : 0 Wilayah