KPU Terima Pendaftaran Andika-Hendi di Pilgub Jateng

27 Agustus 2024 14:59 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasangan cagub dan cawagub Andika Perkasa-Hendar Prihadi tiba untuk mendaftar Pilgub Jateng 2024 di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Selasa (27/8/2024). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pasangan cagub dan cawagub Andika Perkasa-Hendar Prihadi tiba untuk mendaftar Pilgub Jateng 2024 di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Selasa (27/8/2024). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPU Jawa Tengah resmi menerima pendaftaran cagub dan cawagub Jawa Tengah Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. Andika-Hendi mendaftar di hari pertama pendaftaran, Selasa (27/8).
ADVERTISEMENT
"Kami sampaikan berita acara penerimaan pendaftaran paslon pada hari ini Selasa 27 Agustus 2024, di KPU Jateng, menerima paslon Gubernur Jateng atas nama calon gubernur Andika M Perkasa," kata Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono.
"Calon wakil gubernur Bapak Dr. Hendrar Prihadi alias Hendi, SE, MM, yang diusulkan parpol menggunakan perolehan sah pada Pemilu 2024," tambah dia.
Andika-Hendi diusung PDIP. PDIP bisa mengusung calon sendiri di Jateng tanpa koalisi karena meraih 5.270.261 suara di Pileg Jateng.
Sementara Andika mengatakan, dirinya sepakat dengan motto KPU yakni Pilkada berjalan bersih dan menyenangkan. Dirinya dan Hendi akan mengikuti apa pun keputusan dan peraturan KPU selama Pilkada.
"Kami berterima kasih kepada seluruh penyelenggara Pilkada 2024 kami patuhi segara aturan yang diberlakukan kepada kami sesuai aturan," kata Andika.
ADVERTISEMENT
"Kepada DPD PDIP Jawa Tengah terima kasih, kami berdua sepakat akan menjalani ketentuan supaya pemilu aman kondusif tertib dan aman," kata Hendi.