KPU Tetap Jadikan Marianus Sae Cagub NTT Meski Telah Ditangkap KPK

12 Februari 2018 13:49 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Ngada, Marianus Sae. (Foto: Facebook Marianus Sae)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Ngada, Marianus Sae. (Foto: Facebook Marianus Sae)
ADVERTISEMENT
PDIP telah mencabut dukungannya terhadap Bupati Ngada, Marianus Sae, untuk maju sebagai cagub NTT. Pencabutan tersebut berkaitan dengan terjaringnya Marianus dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Juru Bicara KPU NTT Yosafat Koli menyebutkan Marianus Sae tetap bisa maju sebagai cagub berpasangan dengan Emiliana Nomleni.
"Marianus Sae-Emiliana Nomleni tetap menjadi paket Calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT. Penarikan dukungan terhadap Marianus Sae tidak menggugurkan paket calon yang sudah ditetapkan oleh KPU," kata Yosafat Koli kepada Antara di Kupang, Senin.
Menurutnya, KPU akan tetap memberikan hak-hak politik kepada pasangan Marianus Sae-Emiliana Nomleni untuk tetap maju. Hak-hak politik tersebut termasuk melakukan kampanye sesuai jadwal.
"KPU tetap memberikan waktu untuk kampanye sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan," jelas Yosafat.
Marianus Sae diduga menerima suap sekitar Rp 4,1 miliar yang diduga digunakan untuk membiayai pencalonannya sebagai Gubernur NTT pada Pilkada 2018. Marianus yang berpasangan dengan Emilia Nomleni, awalnya diusung oleh PDIP dan PKB.
ADVERTISEMENT
Namun, keduanya harus kehilangan dukungan dari PDIP setelah Marianus terjaring dalam OTT KPK.
“Akan lebih buruk situasinya apabila beliau sudah ditetapkan menjadi cagub atau bahkan terpilih dan kemudian melakukan korupsi, karena akan lebih menyusahkan rakyat NTT ke depannya,” ujar Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira dalam keterangan tertulis, Senin (12/2).