KPU Tetapkan 136 Anggota DPD Terpilih Periode 2019-2024

31 Agustus 2019 17:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung DPR/MPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung DPR/MPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU menetapkan 136 caleg sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih untuk masa jabatan 2019-2024.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 136 senator itu terpilih setelah meraih suara terbanyak dalam Pileg DPD 2019 lalu. Para anggota DPD itu merupakan perwakilan dari 34 provinsi yang ada di Indonesia.
Penetapan anggota DPD terpilih itu pun berjalan lancar. Tak ada catatan seperti penetapan anggota DPR terpilih.
Beberapa nama yang lolos ke DPD di antaranya ialah eks Ketua MK Jimly Asshiddiqie, Sylviana Murni, Evi Apita Maya, dan Yorrys Raweyai.
Ketua KPU Arief Budiman menuturkan penetapan tersebut setelah KPU menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa hasil Pileg 2019.
Ketua KPU Arief Budiman di Kantor Wapres. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
"Penetapan ini dilakukan setelah KPU menindaklanjuti dan melaksanakan putusan MK," ujar Arief dalam rapat pleno di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (31/8).
Menurut Arief, 136 anggota DPD itu nantinya diambil sumpah oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) pada 1 Oktober mendatang.
ADVERTISEMENT