KPU Tetapkan 8 Partai Lolos DPR, PDIP Terbanyak dengan 110 Kursi

25 Agustus 2024 15:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Rapat Pleno Terbuka KPU Penetapan Perolehan Kursi, Calon Terpilih Anggota DPR dan DPD Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (25/8/2024). Foto: Youtube/KPU RI
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Rapat Pleno Terbuka KPU Penetapan Perolehan Kursi, Calon Terpilih Anggota DPR dan DPD Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (25/8/2024). Foto: Youtube/KPU RI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPU RI menetapkan partai yang dinyatakan memenuhi ambang batas perolehan suara sah secara nasional dan bakal menduduki kursi DPR RI. Hasilnya, terdapat 8 dari total 18 partai yang dinyatakan memenuhi ambang batas.
ADVERTISEMENT
8 partai yang dimaksud yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PKS, PAN, dan Demokrat. Sementara, partai yang dinyatakan tak memenuhi ambang batas yakni Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, PKN, Hanura, Partai Garda Republik Indonesia, PBB, PSI, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.
"Kita tetapkan SK terkait dengan penetapan ambang batas perolehan suara sah secara nasional dan penetapan partai politik peserta Pemilu tahun 2024 yang memenuhi dan tidak memenuhi ambang batas perolehan suara sah secara nasional dalam penentuan perolehan kursi Anggota DPR dalam Pemilu tahun 2024," kata Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, diiringi ketukan palu dalam rapat pleno yang digelar di Kantor KPU RI pada Minggu (25/8).
Jumlah perolehan kursti partai politik. Foto: Youtube/KPU RI
Berikut ini daftar lengkap partai yang memenuhi dan tidak memenuhi ambang batas:
ADVERTISEMENT
1. PKB: 16.115.358 (memenuhi)
2. Gerindra: 20.071.345 (memenuhi)
3. PDIP: 25.384.673 (memenuhi)
4. Golkar: 23.208.488 (memenuhi)
5. NasDem: 14.660.328 (memenuhi)
6. Partai Buruh: 972.898 (tidak memenuhi)
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia: 1.282.00 (tidak memenuhi)
8. PKS: 12.781.241 (memenuhi)
9. PKN: 326.803 (tidak memenuhi)
10. Hanura: 1.094.599 (tidak memenuhi)
11. Partai Garda Republik Indonesia: 406.884 (tidak memenuhi)
12. PAN: 10.984.639 (memenuhi)
13. PBB: 484.487 (tidak memenuhi)
14. Demokrat: 11.283.053 (memenuhi)
15. PSI: 4.260.108 (tidak memenuhi)
16. Perindo: 1.955.13 (tidak memenuhi)
17. PPP: 5.878.708 (tidak memenuhi)
18. Partai Ummat: 642.550 (tidak memenuhi)
Jumlah seluruh suara sah partai politik peserta pemilu 151.793.293
Berikut jumlah kursi tiap partai yang lolos di DPR:
ADVERTISEMENT
Total 580 kursi