KPU Tetapkan Bobby-Aulia dan Akhyar-Salman Jadi Paslon di Pilwakot Medan

23 September 2020 13:04 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU Medan Agussyah, saat menetapkan pasangan Bobby- Aulia dan Akhyar-Salman, sebagai Cawalkot Medan, Rabu (23/9). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Medan Agussyah, saat menetapkan pasangan Bobby- Aulia dan Akhyar-Salman, sebagai Cawalkot Medan, Rabu (23/9). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPU Medan resmi menetapkan Bobby Nasution-Aulia Rachman dan Akhyar Nasution-Salman Al Farisi sebagai pasangan calon (Paslon) Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan di Pilkada 2020. Kedua paslon telah memenuhi persyaratan pencalonan
ADVERTISEMENT
“Melalui Surat Keputusan No 790/PL.02.3-Kpt/1271/KPU-Kot/IX/2020 tertanggal 23 September 2020 kami menetapkan Muhammad Bobby Afif Nasution–H. Aulia Rachman SE dan Ir. H. Akhyar Nasution, M, S –H. Salman Alfarisi, Lc, MA sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2020,” ujar Ketua KPU Medan Agussyah Damanik, Rabu (23/9).
Proses penetapan kedua paslon, kata Agussyah, telah melalui beberapa proses, mulai dari pendaftaran pada 4-6 September, proses verifikasi dokumen syarat calon maupun paska perbaikan dokumen syarat calon.
Bobby dan Aulia Rachman saat berada di KPU Medan. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Agussyah mengatakan saat penetapan, kedua paslon sengaja tidak diundang demi mengurangi potesi kerumunan massa di Kantor KPU Kota Medan. Mengingat saat ini Pemilihan Serentak diselenggarakan di tengah wabah pandemi COVID-19.
Selanjutnya setelah penetapan dua Paslon, KPU Kota Medan akan melakukan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut.
ADVERTISEMENT
Selain itu juga digelar penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
“(Kedua) Kegiatan itu akan dilakukan oleh Pasangan Calon pada Kamis, 24 September 2020 di Hotel Santika Dyandra,” ujar Agussyah.
Akhyar Nasution dan Salman Al Farisi saat mendaftar di KPU Medan. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Dalam kegiatan tersebut, KPU Kota Medan menegaskan agar Paslon dan tim kampanye tidak mengumpulkan massa pendukung atau pun simpatisan ke lokasi rapat pleno terbuka.
“Agar pelaksanaannya dapat berjalan lancar sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19,’’ ujar Agussyah
Agussyah juga menjelaskan pada pelaksanaan kegiatan itu KPU juga memfasilitasi siaran langsung rapat pleno melalui mediasosial facebook KPU Kota Medan dan instagram @kpukota_medan.
“Pemanfaatan teknologi informasi dilakukan agar masyarakat pendukung maupun simpatisan Pasangan Calon dapat menyaksikannya di tempat masing-masing tanpa harus berkerumun,” ujar Agussyah.
ADVERTISEMENT
Dalam kontestasi Pilwalkot Medan Bobby Nasution dan Aulia Rachman didukung delapan partai yakni PDIP, PPP, PSI, Golkar, NasDem, Gerindra, Hanura dan PAN.
Sedangkan lawanya Akhyar Nasution didukung 2 partai yakni PKS dan Partai Demokrat.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)