KPU Tetapkan DPT di Pilgub Untuk Jateng Capai 28,4 Juta

22 September 2024 17:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisioner KPU Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisioner KPU Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menetapkan 28.427.616 daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024. Jumlah ini naik sekitar 200.000 DPT pada Pemilu 2024 lalu.
ADVERTISEMENT
"Kalau data Pilpres itu kan 28,2 jutaan pemilih ya, jadi naik sekitar 200 ribu pemilih," ujar Anggota Komisioner KPU Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro dalam jumpa pers, Sabtu (22/9).
Paulus menyebut, jumlah DPT itu turun dari daftar pemilih sementara (DPS) yang diunggah oleh KPU sebelumnya. Sebab, ada pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Baik itu meninggal dunia, tercatat ganda, maupun pindah domisili.
"Data ini turun dari DPS kita sebelumnya. DPS itu kan ada 28.473.405, ada penurunan sejumlah 45.789," sebut dia.
Kemudian, Kabupaten Brebes menjadi kabupaten/kota yang memiliki DPT terbanyak dengan 1.519.562 pemilih.
"Sedangkan daerah dengan DPT terendah ialah Kota Magelang, yakni 97.825 pemilih," lanjut Paulus.
Selain menetapkan jumlah DPT, KPU juga menyebut ada 56.812 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jawa Tengah dalam Pilgub Jateng 2024. Dari jumlah itu, 103 merupakan TPS lokasi khusus (loksus).
ADVERTISEMENT
"Kalau paling banyak di lapas. Jadi, kalau jumlah kabupaten/kota dengan loksus terbanyak ada di Kabupaten Magelang, itu ada 20, kebanyakan di pondok pesantren. Tapi secara keseluruhan atau 103 itu paling banyak di lapas," kata Paulus.