Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
KPU Tetapkan DPT Pilgub Jakarta 8.214.007 Orang dan 14.835 TPS
22 September 2024 16:55 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta secara resmi menetapkan sebanyak 8.214.0007 orang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Jakarta 2024. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno terbuka, Minggu (22/9).
ADVERTISEMENT
"KPU Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap tingkat Provinsi DKI Jakarta untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tahun 2024," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata membacakan berita acara di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Minggu (22/9).
Wahyu menjelaskan, sejumlah warga yang masuk DPT itu tersebar di 14.835 tempat pemilihan suara (TPS) yang berada di 44 kecamatan dan 267 kelurahan.
"Dalam rapat tersebut, KPU Provinsi DKI Jakarta menetapkan rekapitulasi daftar pemilih tetap tingkat Provinsi DKI Jakarta," ucap dia.
Berikut rincian DPT di masing-masing wilayah:
1. Kepulauan Seribu: 20.908
2. Jakarta Pusat: 813.721
3. Jakarta Utara: 1.345.815
4. Jakarta Barat: 1.909.774
5. Jakarta Selatan: 1.748.961
ADVERTISEMENT
6. Jakarta Timur: 2.374.828