KPU Tetapkan Pramono Anung Pemenang Pilgub Jakarta Kamis 9 Januari

5 Januari 2025 15:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung - Rano Karno, di acara Apel Siaga Warga Kawal TPS, Lapangan Blok S, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Calon Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung - Rano Karno, di acara Apel Siaga Warga Kawal TPS, Lapangan Blok S, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisioner KPU Jakarta Dodi Wijaya mengatakan KPU Jakarta akan melakukan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih 2025-2030, Kamis (9/1) pekan depan.
ADVERTISEMENT
“Jadi insyaallah hari Kamis kami akan melakukan penetapan pasangan calon terpilih, informasi dari KPU RI diminta serentak,” kata Dodi di rumah pribadi Pramono Anung di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (5/12).
Tidak hanya pasangan calon terpilih saja, seluruh peserta Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun Wardhana juga diundang oleh KPU Jakarta.
Hanya saja selain dari paslon terpilih yakni Pramono Anung dan Rano Karno, KPU Jakarta belum menerima konfirmasi kehadiran dari paslon lain.
“Karena kebetulan hari ini sebenernya janjian ke Bandung, tapi mungkin ada update lebih lanjut dari RK,” kata Dodi.
Diptalk bersama Dodi Ambardi. Foto: Darryl Ramadhan/kumparan
Selanjutnya KPU Jakarta akan memberikan keputusan penetapan ini kepada DPRD DKI Jakarta. Nantinya paslon terpilih akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT
“Selanjutnya kami akan serahkan kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk pengusulan pengesahan calon terpilih. Selanjutnya akan dilakukan proses pelantikan yang dilakukan domain dari pemerintah pusat,” katanya.
Secara aturan, pelantikan ini akan dilaksanakan 7 Februari 2025 mendatang.
Namun belakangan muncul wacana untuk memundurkan jadwal pelantikan menjadi 13 Maret 2025 sebab proses sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi baru rampung tanggal 12 Maret 2025.
Meski begitu, KPU Jakarta mengaku pihaknya masih merujuk pada aturan yang menetapkan pelantikan dilakukan 7 Februari 2025 mendatang, sebab hingga saat ini belum ada perubahan aturan.
“Sejauh ini kan Keppres 80 masih menyatakan untuk pelantikan serentak di tanggal 7 Februari ya. Tentu ini domainnya pemerintah pusat. Kalau nanti akan ada revisi atau perbaikan dari Keppres 80 tentu kami akan mengikuti,” jelas Dodi.
ADVERTISEMENT