KPU Uji Coba 'Real Count' Scan C1 Pemilu 2019, Upayakan Lebih Cepat

20 Maret 2019 17:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana uji coba penghitungan suara menggunakan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) di KPU. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana uji coba penghitungan suara menggunakan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) di KPU. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU menggelar uji coba Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) untuk Pemilu 2019 yang disebut sebagai 'real count'. Yaitu menampilkan hasil pemilu dari scan C1 (berita acara hasil penghitungan suara di TPS), yang angka-angkanya ditampilkan dalam model tabulasi di website KPU.
ADVERTISEMENT
Sistem yang efektif mulai dipakai di 2014 ini memungkinkan masyarakat mengetahui hasil pemilu lebih cepat daripada hasil penghitungan suara resmi. Meski, hasil Situng tak akan dijadikan rujukan KPU karena hasil pemilu secara resmi dilakukan manual berjenjang sesuai UU Pemilu.
Uji coba Situng digelar KPU RI bersama perwakilan KPU dari provinsi, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Rabu (20/3).
"Sistem informasi ini memang sudah dilakukan sejak 2004, 2009, 2014 dan sekarang digunakan lagi. Pada prinsipnya kita ingin masyarakat tahu hasil dari Pemilu itu dengan cepat," kata Komisioner KPU Ilham Saputra.
Suasana uji coba penghitungan suara menggunakan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) di KPU. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
KPU mengungkapkan situng ini, merupakan salah satu contoh KPU bekerja secara transparan dalam menyelenggarakan Pemilu 2019. Prosesnya form C1 dibawa dari TPS untuk discan ke KPU kabupaten/kota dikirim ke KPU RI.
ADVERTISEMENT
"Kita bawa dari TPS via PPS ke PPK. Kita bawa lagi ke Kabupaten/Kota jadi scannya di Kabupaten/Kota jadi mungkin kita agak sedikit manual dan anda bisa bayangkan misalnya di Papua ya ke Kecamatan ini susah gitu kan, apalagi infrastrukturnya. Nah ini sedang kita coba terus bagaimana sebetulnya metode yang baik agar kemudian situng ini bisa bekerja dengan maksimal," jelas Ilham.
KPU juga menargetkan akurasi dari pengitungan situng ini mencapai 100 persen.
"Akurasi ya kita berharap baik lah 100 persen. Karena pengalaman Pilkada DKI itu cepat sekali 2017. Tahap pertama atau putaran pertama ada masalah pas putaran kedua sampai 24 jam itu," ucap Ilham.
Selain itu, KPU telah menargetkan waktu yang dibutuhkan situng untuk menyelesaikan pengitungan suara selama 7 hari. Karena total ada lima surat suara yang harus dihitung sehingga petugas KPU memerlukan waktu untuk melakukan penghitungan.
ADVERTISEMENT
"Ya kita sih memperikirakan seminggulah ya. Tetapi tentu saja dengan berbagai hal kita pertimbangan semoga bisa sampailah maksimal seminggu. Enggak mungkinlah 1 hari. Mungkin kalau provinsi kecil kayak Bali kayak beberapa daerah lain bisa ya, tetapi sepertinya tidak bisa dalam satu hari," ujar Ilham.
"Nah, itu tentu berproses-proses sampai kemudian nanti ada hasil yang resmi dari rekapitulasi manual muncul, ya sudah kita hentikan. Karena masyarakat butuh informasi. Karena pemilu kita menggunakan Presiden, DPR RI, DPD dan DPRD Kab/Kota, tentu akan memakan waktu lebih banyak," tutup Ilham.