KPU Umumkan 11 Panelis Debat Perdana, Ada Praktisi Politik-HAM

9 Desember 2023 19:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPU. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPU. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Selain telah menentukan dua moderator yang akan memimpin jalannya debat Pilpres 2024 pada 12 Desember 2023 mendatang, KPU juga telah menetapkan nama-nama panelis. Komisioner KPU August Mellaz mengungkapkan, ada 11 nama yang akan menjadi panelis di debat perdana nanti.
ADVERTISEMENT
"Nah, yang kami mau update saat ini panelis. Panelis itu kita sudah mendapatkan konfirmasi dan kesediaan dari 11 orang yang akan jadi panelis untuk debat pertama," kata Mellaz di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (9/12).
11 nama panelis itu adalah:
1. Pakar Ilmu Politik UGM, Mada Sukmajati;
2. Pakar Ilmu Politik Undana, Rudi Rohi;
3. Ahli Hukum Tata Negara Undip, Lita Tyesta ALW;
4. Pakar Hukum Unand, Khairul Fahmi;
5. Pakar Hukum Tata Negara UNS, Agus Riewanto;
6. Pakar Tata Hukum Negara UNPAD, Susi Dwi Harijanti;
7. Guru Besar Universitas Jember, Bayu Dwi Anggono;
8. Ketua Komnas HAM 2017-2020, Ahmad Taufan Damanik;
9. Guru Besar Studi Agama UIN, Sunan Kalijaga Phil Al Makin;
ADVERTISEMENT
10. Dekan Fakultas Ilmu Dakwah dan Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah, Gun Gun Heryanto;
11. Dekan Fisipol UGM, Wawan Mas’udi.
Mellaz mengatakan, pihaknya memberikan arahan pertanyaan kepada para panelis sesuai tema debat. Meski demikian, KPU tidak ikut campur dalam penyusunan pertanyaan.
"Gini. Kalau pembuatan pertanyaannya murni di para ahli. Kalau KPU, kan , ebenarnya memfasilitasi kebutuhan debat ini dengan topik tertentu itu harus diserahkan ke pihak-pihak yang punya kualifikasi. Kalau KPU sendiri, kan, bukan ahli hukum, bukan ahli hak asasi manusia, begitu," jelasnya.
Setelah disusun, daftar pertanyaan itu akan disegel dan baru dibuka ketika debat dimulai. Sehingga, paslon baru akan mengetahui isi pertanyaan ketika sesi debat.
"Nanti pertanyaan itu akan disegel, terus nanti misalkan diserahkan ke moderator untuk disampaikan ke paslon, kan, pasti akan bentuk undian semacam itu. Jadi kita enggak pernah tahu pertanyaannya apa. Itulah kemudian panelis itu juga menandatangani pakta integritas, di sana untuk tidak membocorkan, untuk menjaga pertanyaan itu gitu-gitu," pungkasnya.
ADVERTISEMENT